Berita Berau Terkini
Turap Tepian Ahmad Yani Berau Selesai Diperbaiki, Pedagang UMKM Kini Bisa Menempati
Turap di Jalan Ahmad Yani yang rusak ditabrak kapal pengangkut semen, sejak Januari lalu, kini sudah selesai diperbaiki dan telah kembali ditempati
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Turap di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang rusak ditabrak kapal pengangkut semen, sejak Januari lalu, kini sudah selesai diperbaiki dan telah kembali ditempati pedagang UMKM.
Untuk diketahui, perbaikan turap tersebut dibiayai langsung oleh perusahaan pemilik kapal, dan pengerjaannya diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, selalu instansi teknis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Berau, Hendra Pranata menyampaikan, pekerjaannya sudah selesai 100 persen. Dan telah dilakukan peninjauan ulang oleh DPUPR Berau, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan, sudah sesuai dengan rekomendasi tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) oleh kontraktor pelaksana.
“Kami sudah cek lokasi kerusakan dan pengerjaan sudah beres dan bisa difungsikan lagi oleh masyarakat,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Dinas Pendidikan Berau Kejar Seluruh Sekolah Bisa Menjadi Sekolah Insklusi
Baca juga: Cuaca di Berau Hari Ini, Sebagian Wilayah Berpotensi Cerah
Baca juga: Bocah di Berau Tenggelam di Kolam Tambang, Camat Teluk Bayur Minta Perusahaan Segera Menutupnya
Ia menjelaskan, rekomendasi yang diberikan oleh tim ahli adalah dengan melakukan penguatan ulang di depan area yang tertabrak oleh kapal sudah dilakukan.
hanya saja, dijelaskan Hendra, turap lama memang tidak bisa dicabut, sehingga dilakukan penguatan double.
Jika turap yang rusak bisa dicabut, tentu akan mempengaruhi konstruksi bangunan lainnya. Karena kerangkanya merupakan satu kesatuan.
“Kami ambil opsi penguatan tanpa mencabut turap yang lama, dan akhirnya menjadi lebih kuat dari sebelum tertabrak, karena posisinya di double,” tuturnya.
Dirinya mengaku, meski turut mengawasi perbaikan turap Ahmad Yani, pihaknya tidak mengetahui total anggaran yang diperlukan untuk perbaikan turap tersebut.
Karena kata Hendra, kerusakannya sudah menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan kapal yang menabrak.
Baca juga: Penemuan Jasad Anak di Kolam Bekas Tambang Berau, Dikabarkan Hilang Saat Waktu Sore
Apalagi, dalam perjanjian yang telah disepakati antara Pemkab Berau dan pihak pemilik kapal, 100 persen pembiayaan ditanggung penuh pemilik kapal.
“Jadi yang kita tahu, turap yang rusak itu bisa diperbaiki seperti semula, sesuai instruksi dari rekomendasi dari tim ahli. Kalau berapa dananya, itu kami tidak tahu,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.