Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

BREAKING NEWS 3 Pria Asal Sumatera Pecahkan Kaca Mobil dan Gasak Uang Rp 75 Juta di Samarinda

tiga pria asal Sumatera harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menjadi kelompok pencurian deengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Press rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Samarinda, Senin (17/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jauh-jauh datang datang ke Pulau Kalimantan, tiga pria asal Sumatera bukannya mendapatkan pekerjaan halal namun justru harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menjadi kelompok pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil.

Tidak tanggung-tanggung, tiga pelaku yakni Sutrisno (42), Sastra Norema (26) dan Angga (31) yang beraksi di Kota Samarinda ini berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp 75 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa para pelaku beraksi pada Rabu (5/10/2022) Pukul 15.30 WITA di Jalan Bukit Alaya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Baca juga: Pemkot Samarinda Boleh Memberikan TPP Kepada Guru ASN, Kadisdik Sebut Ada 3 Syarat

Kala itu, korban diketahui baru saja melakukan transaksi tarik tunai di salah satu bank kawasan Kesuma Bangsa.

Usainya korban mengarah ke Jalan Bukit Alaya hendak hendak melakukan pijat refleksi tradisional di salah satu ruko.

Rupanya korban yang mengendarai mobil triton putih itu telah dibuntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Baca juga: Program SIPlah Diluncurkan di Samarinda, Hasil Sinergi Bankaltimtara, Pemprov Kaltim dan Pemkot

"Jadi saat korban turun, tas berisi uang itu tinggal di dalam mobil. Di saat itulah para pelaku memecahkan kaca bagian belakang mobil dan mengambil uang itu lalu kabur," bebernya.

Tiga pria tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancama 9 tahun penjara. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved