Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Getol Usulkan 10 Persen APBD untuk Penanganan Banjir

Wacana penganggaran 10 persen penanganan banjir dari APBD Bontang terus digulirkan Komisi III DPRD

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat pembahasan Perda Banjir yang digelar Komisi III DPRD dengan Tim Asistensi Pemkot Bontang dan Sekretaris Kota.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Wacana penganggaran 10 persen penanganan banjir dari APBD Bontang terus digulirkan Komisi III DPRD.

Anggaran 10 persen itu akumulasi APBD per satu periode Walikota Bontang, Basri Rase.

Rencana ini pun akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) penanganan banjir setelah mendapat persetujuan Pemkot Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, ada dua opsi usulan skema penganggaran banjir dalam Perda.

Yakni usulan 10 persen dari APBD pertahun. Opsi kedua yakni 10 persen per satu priode wali kota.

Baca juga: Rawan Laka Lantas Hingga Berujung Maut, DPRD Bontang Minta Jalan Simpang 3 RSUD Dievaluasi

Baca juga: DPRD Bontang Dorong Disdikbud Anggarkan Perbaikan Fasilitas Pendidikan di SDN 016 Tihi-Tihi

Baca juga: Fasilitas Gedung Citra Mas Lok Tuan Disoal DPRD Bontang, Sebut Tidak Sesuai Konsep Pasar Moderen

Dalam proses pembahasan, Pemkot Bontang selama ini terus memberi sinyal jika penganggaran 10 persen dari APBD per tahun cukup berat dilakukan.

Sehingga dianggap, opsi kedua yakni 10 persen dari APBD per priode cukup lebih ideal.

“Nah makanya kita fokus bahas 10 persen per 1 priode itu. Karena itu lebih ideal,” teranya, Senin (17/10/2022).

Menurutnya jatah anggaran penanganan banjir dalam batang tubuh APBD perlu dituangkan dalam Perda.

Hal itu sebagai bukti keseriusan Pemkot dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan banjir di Bontang.

“Kita harus lebih serius lah. Terserah gimana nanti. Yang terpenting anggaran itu kita khusus berapa besaranya,” ujar Amir Tosina.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, penganggaran 10 persen per satu priode itu cukup memungkinkan untuk dituangkan dalam Perda banjir.

Sebab durasi waktu penanganan banjir juga cukup panjang.

Sementara usulan 10 persen per tahun APBD, menurutnya cukup sulit dilakukan lantaran anggaran yang tersedia itu sulit diserap dengan maksimal.

Baca juga: DPRD Bontang Usul Renovasi Tugu Selamat Datang, Ditambah Ornamen Tim Sebelas

“Kalau per tahun sulit. Misalnya kalau asumsi APBD kita Rp 1,5 triliun. Berarti anggaran banjir kita harus terserap Rp 150 miliar. Nah itu sulit dikita kerja dalam waktu setahun,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved