Berita Nasional Terkini

Kamarudin Simanjuntak Ungkap Hal Lain! Terjawab Kenapa Sambo Menembak Josua & Suruh Bharada Eliezer?

Terjawab sudah kenapa Sambo menembak Josua? cek fakta Sidang Ferdy Sambo hari ini, alasan Bharada Eliezer hingga versi Kamarudin Simanjuntak.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/JEPRIMA/Tangkap Layar KompasTV
Kolase foto Bharada E dan Ferdy Sambo saat pelimpahan tahap 2 di Kejaksaan Agung. Terjawab sudah kenapa Sambo menembak Josua? cek fakta Sidang Ferdy Sambo hari ini, alasan Bharada Eliezer hingga versi Kamarudin Simanjuntak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Sambo menembak Josua? cek fakta Sidang Ferdy Sambo hari ini, alasan Bharada Eliezer hingga versi Kamarudin Simanjuntak.

Selain soal kenapa Sambo menembak Josua, alasan Bharada Eliezer hingga versi Kamarudin Simanjuntak, link live streaming Sidang Ferdy Sambo hari ini juga tersedia di dalam artikel. 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, justru saling menguatkan untuk menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut surat dakwaan Sambo, Putri melapor sambil menangis mengaku sudah dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: LEXUS LM Termahal! Terkuak Harga dan Jumlah Koleksi Mobil Mewah Milik Ferdy Sambo - Putri Chandawati

Kemudian keesokan harinya, Putri bersama Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer dan seorang asisten bernama Susi berada dalam satu mobil pulang menuju Jakarta. Sedangkan Bripka Ricky Rizal mengemudikan kendaraan lain bersama dengan Yosua.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri langsung menemui Sambo di ruang keluarga di depan kamar utama yang terletak di lantai 3. Saat itu Putri mengaku kepada Sambo sudah dilecehkan.

Akan tetapi, cerita itu baru sepihak dan belum dikonfirmasi oleh Sambo.

"Mendengar cerita itu membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun rencana untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) seperti dilansir Kompas.com.

Sambo kemudian memanggil salah satu ajudannya, Bripka Ricky Rizal, dan memintanya untuk menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak dengan alasan tidak siap mental.

Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil ajudannya yang lain, Bharada Richard Eliezer, dan mengajukan pertanyaan yang sama dengan alasan Yosua sudah melecehkan Putri. Eliezer, kata jaksa, menyanggupi untuk menembak Yosua.

"Di saat yang bersamaan, Putri Candrawathi yang mendengar pernyataan itu kemudian keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Eliezer," demikian isi dakwaan itu.

Menurut dakwaan, Sambo merancang skenario supaya Yosua dianggap melecehkan Putri di rumah dinas Duren tiga. Kemudian, Eliezer datang dan kemudian terjadi baku tembak.

Baca juga: FAKTA Baru Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ampuni Brigadir J: Saya Minta Kamu Untuk Resign

"Pada Saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan dengan Eliezer. Dan tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada Eliezer supaya 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'," lanjut isi dakwaan.

Selain itu, menurut dakwaan, Putri juga terlibat pembicaraan dengan Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga dan supaya sang suami menggunakan sarung tangan sebelum menembak Yosua.

Putri bersama Eliezer, Ricky, serta asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf kemudian berangkat ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

Putri kemudian masuk ke dalam kamar. Sedangkan Yosua menunggu di taman.

Ricky kemudian mengawasi gerak-gerik Yosua sebelum kemudian diminta masuk oleh Sambo melalui Kuat.

"Rencana Ferdy Sambo yang akan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga diketahui Putri Candrawathi. Namun, bukannya membuat Ferdy Sambo dan Putri yang merupakan suami istri saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo," demikian isi dakwaan itu.

Kamaruddin Simanjuntak punya dugaan lain

Berbagai spekulasi mengenai motif pembunuhan pun bermunculan.

Kali ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meyakini kalau motif pembunuhan yakni dikarenakan Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan seorang wanita yang dijuluki si cantik.

Informasi Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan si cantik, kata Kamaruddin diketahui Putri Candrawathi dari ajudan kesayangannya yang sudah dianggap anak, yakni Brigadir J atau Yosua.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Kondisi Putri Candrawathi setelah Brigadir J Ketahuan KM Turun Mengendap-endap

Sehingga, menurut Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022, oleh ajudan lain atas suruhan Ferdy Sambo, akibat telah membocorkan pernikahan siri Ferdy Sambo dengan perempuan lain atau si cantik.

"Almarhum Brigadir J diduga informannya ibu PC. Makanya dia diancam dibunuh," kata Kamaruddin di akun YouTube Uya Kuya TV, yang dilihat Wartakotalive, Kamis (15/9/2022).

Ia mengatakan setelah mengetahui informasi Ferdy Sambo menikah lagi, pertengkaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terjadi pada 21 Juni 2022 di rumah mereka.

"Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan bisnis mafia Sambo ke atasannya. Antara lain judi, tata kelola narkoba atau sabu-sabu, termasuk prostitusi," kata Kamaruddin.

Pada 21 Juni itu pula kata Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh karena membocorkan informasi itu ke Putri Candrawathi sehingga Brigadir J menelpon kekasihnya Vera Simanjuntak untuk curhat.

"Kepada kekasihnya Almarhum mengatakan ia akan dibunuh sehingga meminta maaf dan berharap kekasihnya mencari pria lain. Jadi Brigadir J sudah merasakan dia akan dibunuh sejak 21 Juni, karena ancaman itu sangat kencang dari Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin, pada 1 Juli 2022, Putri memanggil adik Brigadir J yakni Reza, yang juga merupakan anggota polisi.

"Reza ini dikasih uang Rp5 Juta dan dompet merk Pedro, dan dikasih tas. Serta dijanjikan akan dimutasi dari Yanma Polri ke Polda Jambi," katanya.

Keesokannya kata Kamaruddin, Putri Candrawathi bersama sejumlah pengawal, ajudan dan sopir serta asisten rumah tangganya ke Magelang untuk melihat dua anaknya yang bersekolah di Taruna Nusantara Magelang.

"Pada tanggal 6 Juli, Ferdy Sambo datang ke Magelang, merayakan Ulang Tahun Perkawinan ke 22 dengan Putri Candrawathi. Paska perayaan terjadi pertengkaran di kamar. Para ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Menurut Kamaruddin masalah pertengkaran tetap sama yakni akibat Ferdy Sambo yang menikah lagi dan Putri Candrawathi mengancam akan melaporkan ke atasannya soal bisnis mafifa Sambo.

"Karena pertengkaran itu, Ferdy Sambo keesokannya yakni 7 Juli meninggal Putri Candrawathi di Magelang. Justru Ferdy Sambo tidak bertanggungjawab, meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin.

Pada tanggal 7 Juli itulah, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi memanggil ajudan dan sopir serta ART berbicara 4 mata bergantian di kamarnya.

"Brigadir J mendapat bagian sekitar 15 menit berbicara empat mata dengan Putri," katanya.

Lalu keesokan harinya kata Kamaruddin pada 8 Juli mereka kembali ke Jakarta dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo.

"Jadi permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu. Soal si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus, membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si Cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan. Makanya saya bilang tangkap rohaniawan itu, kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, soal telah menikahnya secara diam-diam Ferdy Sambo dengan si cantik itu, katanya baru diketahui Putri Candrawathi pada 21 Juni 2022.

"Sehingga itulah yang membuat Putri Candrawathi sedih dan sakit saat di Magelang. Apalagi di sana kembali bertengkar dengan Ferdy Sambo. Jadi sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, kalau ini dibilang pelecehan seksual oleh Brigadir J," ujar Kamaruddin.

Sebab katanya bagaimana mungkin seorang korban pelecehan seksual memanggil dan meminta pelakunya berbicara empat mata di kamar.

"Jadi tidak masuk akal, dan motif pembunuhan ini, tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya Ibu Putri," kata Kamaruddin.

Saling serang antara Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer

Saat sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan berencana lainnya tinggal menghitung hari, tiba-tiba, Sambo membuat keterangan baru yang mengejutkan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Padahal, menurut kronologi yang disampaikan polisi, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, eks jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana narasi yang beredar di awal.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Perintahkan hajar, bukan tembak Keterangan teranyar Ferdy Sambo itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya baru-baru ini.

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Sebelum peristiwa penembakan terjadi, menurut Febri, Sambo mulanya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton.

Dia bertolak dari rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Namun, ketika melintasi rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo memerintahkan sopirnya berhenti.

Sambo lantas masuk ke rumah untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, ke Brigadir J.

Dari situlah, Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Yosua.

Namun, yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," kata pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis.

Lindungi Bharada E

Tak hanya itu, pengacara Sambo juga mengeklaim, narasi tembak menembak dibuat kliennya untuk melindungi Bharada E.

Sambo panik lantaran peristiwa tersebut berujung pada penembakan Brigadir J.

Padahal, menurut Sambo, dia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Yosua.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri Diansyah.

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak. Sambo juga merusak CCTV.

Dia lantas meminta istrinya dan para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit soal kejadian di Magelang.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Dibantah Bharada E

Pengakuan terbaru Sambo tersebut seketika dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, ketika itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut Ronny, jika Sambo berniat melindungi Bharada E, sejak awal seharusnya dia tak melibatkan anak buahnya atau siapa pun dalam perkara ini.

Ronny menyebut, kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan sedari awal, termasuk soal skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung kematian Yosua.

Oleh karenanya, kata dia, keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.

"FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” tuturnya.

Ronny menambahkan, pengakuan Sambo soal perintah untuk menghajar itu sebenarnya bukan hal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi perkara beberapa waktu lalu juga terdapat perbedaan antara keterangan Sambo dan Bharada E.

Menurut dia, perbedaan keterangan merupakan hal yang wajar. Namun, pembuktian terkait ini akan terungkap di pengadilan.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny seperti dilansir Kompas.com.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved