Berita Kubar Terkini
Usai Aniaya Almarhum Hendrikus, Pelaku Juga Ancam Tahanan Lain Bila Ada yang Melapor
ihadapan para hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aprianus memberikan pengakuan bahwa benar ada penganiyaan yang dilakukan para tahanan lain
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pelaku penganiayaan tahanan Polres Kutai Barat hingga kemudian meninggal dunia ternyata diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
Hal itu terungkap dari pengakuan Aprianus Paskalis Gelung pada sidang perdana kasus kematian tahanan Polres Kutai Barat yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat.
Belakangan diketahui, Aprianus Paskalis Gelung merupakan rekan almarhum Hendrikus Pratama saat berada di dalam sel tahanan Polres Kutai Barat.
Dia menjadi satu dari dua saksi yang didatangkan untuk memberi keterangan dalam sidang terbuka itu.
Baca juga: Kasus Kematian Tahanan Polres Kubar Mulai Disidangkan di PN Kutai Barat, Hadirkan 3 Saksi
Dihadapan para hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aprianus memberikan pengakuan bahwa benar ada penganiyaan yang dilakukan para tahanan lain kepada almarhum Hendrikus Pratama.
Penganiyaan itu kata dia melibatkan lebih dari 1 satu orang dan dalakukan secara bersama-sama.
Selain itu, Aprianus Gelung mengaku saat masuk sel keduanya langsung diminta oleh salah satu tahanan atas nama Royji Saputra untuk berjalan jongkok.
Lalu mereka diminta memperkenalkan diri dihadapan para tahanan lain.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Kematian Tahanan Polres Kubar, Ditonton Sempekat Rumpun Asa
Penderitaan Gelung dan Hendrikus pun mulai terjadi saat itu. Dimana mereka diminta olahraga ala tahanan dibarengi dengan pemukulan, diinjak hingga ditendang.
“Yang pertama pukul itu Royji, pukul pakai tangan di perut dan ulu hati. Terus kami disuruh jongkok turun naik 100 kali. Kami tidak mampu sampai rebah. Lalu dikasih air minum terus dipaksa berdiri. Itu mereka pukul lagi. Yang pukul itu Royji, Rahmat sama Kayah,” ujar Aprianus Gelung dalam keterangannya kepada Penuntut Umum, M.Fahmi Abdillah, Selasa (17/10).
Setelah itu lanjut Aprianus, mereka tetap dipaksa olahraga tahanan dan sambil dipululi berkali-kali.
Korban dan saksi diminta duduk sambil diinjak paha dan kaki oleh para pelaku.
“Kami dua bilang ampun-ampun tapi mereka bilang, tidak, olahraga dulu. Roji bilang kalau kalian tidak mau olahraga, sakit lagi kalian nanti. Kami terpaksa diam, mau ngga mau ikuti aja,” kenangnya.
Setelah dianiaya, Hendrikus dan Gelung ditempatkan di dekat kamar WC. Belakangan Hendrikus mulai kesakitan bagian perut dan bokong akibat dipukul para tahanan. Sampai sulit buang air kecil.
Hingga akhirnya dibantar atau mendapat penangguhan penahanan untuk dirawat keluarga di luar tahanan.