Berita Penajam Terkini
Aturan Penggunaan Baju Adat untuk Pelajar di Penajam Paser Utara
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) akan menindaklanjuti aturan penggunaan baju adat
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) akan menindaklanjuti aturan penggunaan baju adat daerah untuk seragam sekolah, terutama untuk sekolah dasar dan menengah.
Hal itu setelah keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022, tentang pakaian seragam sekolah.
Kepala Disdikpora PPU Alimuddin mengatakan, sekolah-sekolah di Penajam Paser Utara sudah sejak dulu menerapkan penggunaan baju adat, meski hanya pada hari tertentu.
"Kita sudah memahami dan melaksanakan, memang selama ini lebih ditekankan pemakaian baju adat pada saat hari-hari besar," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Terjawab Baju Adat yang Dipakai Jokowi Hari Ini di HUT ke 77 RI, Cek Fakta Baju Dolomani dari Buton
Disinggung mengenai payung hukum dalam menerapkan peraturan tersebut di daerah, kata Alimuddin hal itu tidak dilakukan.
Pihaknya hanya akan memberikan instruksi ke para Kepala Sekolah, agar mengikuti aturan penggunaan baju adat.
Namun, agar tidak memberatkan maka hanya penggunaan baju adat saja tanpa embel-embel riasan dan lainnya.
Para peserta didik juga dibolehkan untuk menggunakan pakaian adat sesuai yang dimiliki.
"Jadi kalau dia pakaian adat yasudah pakaian adat saja, tidak usah pake make up dan lainnya, karena besar juga biayanya. Boleh tidak suku lain pakai baju lain, tidak masalah," lanjutnya.
Penggunaan pakaian adat disekolah disebutkan sebagai upaya melestarikan budaya.
Baca juga: Keunikan Fashion Batik Kelubut Balikpapan, Dipertontonkan di KRI Diponegoro 365
Selain itu juga agar menjaga identitas kebangsaan, apalagi ditengah arus perpindahan penduduk dari luar daerah yang diperkirakan akan semakin banyak.
Seiring pindahnya Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Jadi saya minta kepada seluruh sekolah untuk menggalakkan itu," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.