Berita Kukar Terkini
Bupati Kukar Edi Damansyah Mutasi 32 Pejabat, Kepala Satpol PP Diganti
Bupati Edi Damansyah mengambil sumpah dan janji empat pejabat pimpinan tinggi pratama, serta 28 pejabat administrator, pengawas, fungsional
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Bupati Edi Damansyah mengambil sumpah dan janji empat pejabat pimpinan tinggi pratama, serta 28 pejabat administrator, pengawas, fungsional.
Pengambilan sumpah dan janji, dilaksanakan dalam rangka penyegaran, sebagai bagian dari pelaksanaan visi-misi Kukar Idaman.
Hal tersebut juga sebagai strategi agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Atas nama Pemkab Kukar saya memberikan penghargaan dan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pembangunan Mako Brimob II Polri di Jonggon Kukar Berdampak Positif bagi Perekonomian
Baca juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Apresiasi TNI Reboisasi di Samboja
Baca juga: Jumlah Orang yang Layak Dibantu Berkurang, Sinkronisasi DTKS Kukar dengan Kementerian Sosial
Jabatan yang diamanatkan berdasar kepada penilaian kepantasan. Edi Damansyah mengharap semua ASN yang sudah dilantik dapat bekerja dengan penuh inovasi.
Serta displin, berintegritas dan profesional, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Edi Damansyah pun meminta agar pejabat-pejabat yang telah dilantik dapat menikmati proses perjalanan karir ini.
“Ini bagian dari penbembanhan karir. Ini merupakan proses penyegaran dan pembinaan karir,” katanya.
Pejabat yang dirotasi, diharapkan peka terhadap berbagai persoalan masyarakat, mampu memberi solusi untuk bisa melakukan pelayanan publik yang optimal.
Edi juga berharap, penyesuaian pada jabatan yang baru dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu roda organisasi Pemkab Kutai Kartanegara.
"Saya harap pada jabatan ini bisa berinovasi dengan baik, jangan monoton. Berinovasi sesuai dengan visi misi Kukar Idaman,” pesannya.
"Terutama tidak menganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
Bupati Edi Damanysah menegaskan dirinya akan menempatkan orang ditempat atau posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Pejabat yang nantinya akan dimutasi, tetap dalam pengawasan dan dilakukan evaluasi dalam enam bulan ke depan.
Adapun beberapa nama yang dimutasi adalah Fida Hurasani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpol PP, kini diberi kepercayaan untuk mengisi kekosongan pimpinan BPBD Kukar.
Baca juga: Dinas Pariwisata Kukar Kebut Pembentukan Kekraf di 12 Kecamatan pada Tahun Ini