Berita Paser Terkini
2 Pelajar di Paser jadi Korban Kasus Dugaan Asusila oleh Guru
Informasinya, status pelajar itu usinya masih anak di bawah umur. Korban diperkirakan tidak hanya satu orang saja.
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - Dunia pendidikan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tercoreng lantaran ada seorang guru diduga melakukan tindak pidana kejahatan asusila terhadap pelajar.
Informasinya, status pelajar itu usinya masih anak di bawah umur. Korban diperkirakan tidak hanya satu orang saja.
Demikian dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres AKP Gandha Syah Hidayat didampingi Kanit PPA AIPDA Surianing bersama Kasi Humas Polres Paser saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022).
Sementara ini, Satreskrim Polres Paser baru mengetahui ada 2 korban kekerasan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut.
Baca juga: Dugaan Asusila pada Santriwati di Bontang, Wali Murid Turut Laporkan Pimpinan Ponpes ke Polisi
Namun, hanya satu korban yang berani melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian Polres Paser.
"Kalau yang alumni itu tidak mau melaporkan ke kami, tapi tetap kami catat dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ditegaskan Gandha, dengan melihat lamanya tersangka mengabdi di sekolah tersebut tidak menutup kemungkinan akan kasus pelecehan asusila tersebut akan berkembang.
Sehingga saat ini, Satreskrim Polres Paser masih melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan asusila tersebut.
Baca juga: Pelajar di Paser Diduga Dicabuli Guru Kesenian, Polisi Minta Korban Lain Melapor
"Kami masih lakukan pendalaman, karena kejadian seperti ini banyak korban yang malu untuk mengadu, kalau yang melapor ke kami ini statusnya masih sekolah disitu," urai Gandha.
Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Paser meminta masyarakat yang merasa pernah menjadi korban FAP dipersilahkan melapor ke Satreskrim Polres Paser.
Dengan adanya kasus tersebut, kata Gandha tentunya menjadi keprihatinan bersama, bahwa di Kabupaten Paser ini untuk tindak pidana kekerasan asusila terhadap perempuan dan anak lumayan tinggi.
"Saya mengimbau masyarakat dalam kesempatan ini, tolong atur emosi, ditahan hawa nafsunya agar jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian seperti ini," imbuhnya.
Identitas Pelaku Asusila
"Tersangka berinisial FAP (29) merupakan tenaga pendidik yang berstatus sebagai tenaga honorer, dengan TKP di salah satu ruang sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Paser," ungkap Gandha.
Guna melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai guru yang mengajar mata pelajaran Seni.
Kata dia, tersangka melakukan itu setiap ada kesempatan dalam kesempitan, digunakan semaksimal mungkin merayu korban.
"Sehingga terjadilah perbuatan cabul kepada korban beberapa kali," jelas Gandha.
Baca juga: Polisi Ringkus Oknum Guru di Paser, Diduga Cabul terhadap Anak di Bawah Umur
Disebutkan juga, oknum guru kesenian itu sudah 4 tahun mengajar di sekolah tersebut.
Dan pelaku tindak pelecehan tersebut sudah memiliki istri.
Pelaku sudah 4 tahun mengajar di sekolah itu, dan disinyalir ada korban lain yang mengalami hal serupa.
"Diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut," ujarnya.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mapolres-paser-guru-kesenian.jpg)