Berita Kaltim Terkini
Izin Pertambangan Galian C Kembali ke Daerah, DPRD Kaltim Singgung Material Support IKN
Ramainya dorongan untuk mempercepat nomenklatur dari Pemerintah Provinsi untuk merampungkan landasan hukum
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kaltim. Pihak legislatif mendorong Pemprov Kaltim untuk mempercepat adanya landasan hukum terkait Galian C yang kini kembali ke daerah sesuai Perpres Nomor 55 tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
OPD teknis terkait saat dikoreksi oleh DPRD Kaltim juga masih menunggu anjuran Gubernur Kaltim untuk segera menerbitkan landasan hukum terkait pertambangan galian C ini.
"Datanya (izin) konek sampai ke pusat, tapi mereka (OPD teknis) belum berani menjalankan karena tidak ada aturannya," tandas M. Udin.
Ada yang ingin melaksanakan Galian C belum ada Pergub-nya.
"Makanya saya dorong terus di beberapa paripurna terkait tambang Pasir, Batuan dan tanah," pungkasnya menambahkan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Berita Terkait