Berita Kaltim Terkini

Izin Pertambangan Galian C Kembali ke Daerah, DPRD Kaltim Singgung Material Support IKN

Ramainya dorongan untuk mempercepat nomenklatur dari Pemerintah Provinsi untuk merampungkan landasan hukum

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kaltim. Pihak legislatif mendorong Pemprov Kaltim untuk mempercepat adanya landasan hukum terkait Galian C yang kini kembali ke daerah sesuai Perpres Nomor 55 tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

OPD teknis terkait saat dikoreksi oleh DPRD Kaltim juga masih menunggu anjuran Gubernur Kaltim untuk segera menerbitkan landasan hukum terkait pertambangan galian C ini.

"Datanya (izin) konek sampai ke pusat, tapi mereka (OPD teknis) belum berani menjalankan karena tidak ada aturannya," tandas M. Udin.

Ada yang ingin melaksanakan Galian C belum ada Pergub-nya.

"Makanya saya dorong terus di beberapa paripurna terkait tambang Pasir, Batuan dan tanah," pungkasnya menambahkan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved