Berita Nasional Terkini

Nasib 4 Polisi yang Diancam Ferdy Sambo usai Tembak Brigadir J, Tak Sengaja Lihat Barbuk Penting

Ferdy Sambo ancam empat polisinya karena tak sengaja melihat barang bukti penting, setelah menembak Brigadir J.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. 

Arif kemudian menemui Chuck Putranto, Baiquni Wibowo untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk.

"Kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin," kata Arif Rachman kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Kemudian, Arif Rachman dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tanganya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan dokumen elektronik menjadi tidak bekerja.

Kemudian, Senin, 08 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB Arif Rachman menyerahkan laptop yang sudah dipatahkannya itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ancam 4 Orang Karena Terlanjur Lihat Rekaman CCTV soal Brigadir J, Ini Kronologinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved