Berita Nasional Terkini

Nasib 4 Polisi yang Diancam Ferdy Sambo usai Tembak Brigadir J, Tak Sengaja Lihat Barbuk Penting

Ferdy Sambo ancam empat polisinya karena tak sengaja melihat barang bukti penting, setelah menembak Brigadir J.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. 

Sesuai arahan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo, Arif Rachman meminta penyidik untuk tidak menyebarkan BAP ibu Putri Candrawathi.

"Izin bang, kami boleh meminta decoder CCTV," kata AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya bersama penyidik.

Arif Rachman pun kaget karena tidak tahu tentang decoder CCTV, tapi kemudian Chuck Putranto menyampaikan bahwa menyimpan decoder CCTV ada di mobilnya.

Kemudian penyidik Polres Jakarta Selatan mengambil dari mobil saksi Chuck Putranto.

Selanjutnya pada Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Chuck Putranto dipanggil oleh Ferdy Sambo yang menanyakan keberadaan CCTV yang merekam sekira rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: HUKUMAN Ferdy Sambo Dipenjara? Terkuak Kronologis Kasus dan Motif Bunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat

Chuck Putranto pun menyampaikan telah menyerahkan CCTV itu ke Polres Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo pun meinta Chuck Putranto untuk mengambil dan meng-copy CCTV yang telah diserahkan ke Polres Jaksel tanpa melihat isinya.

Dengan nada marah, Ferdy Sambo meminta Chuck Putranto untuk segera melaksanakan perintahnya itu.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," kata Ferdy Sambo.

Kemudian saksi Chuck Putranto menghubungi saksi Rifaizal Samual untuk mengambii DVR CCTV di Polres Jakarta Selatan.

Selasa,12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Baca juga: TERKUAK Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Catatan Kegiatan Sehari-hari Sejak Dinas di Bareskrim Polri

Kemudian pada pukul 20.30 WIB Chuck Putranto menghubungi Kompol Baiquni Wibowo, yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, agar datang ke TKP dengan maksud untuk mencopy dan melihat isi DVR CCTV dan setelah keduanya bertemu.

Baiquni Wibowo pun diminta Hendra Kurniawan untuk meng-copy rekaman CCTV dan meilhatnya.

Baiquni Wibowo lalu menuju Kompleks Polri Duren Tiga dengan membawa flashdisk warna hitam dan Laptop, kemudian menunjukan data rekaman tersebut kepada Chuck Putranto, Rabu, 13 Juli 2022 pukul 02.00 WIB.

Rekaman tersebut kemudian ditonton bersama dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved