Berita Nasional Terkini
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Travel PT SLV Modern Travelindo Akan Ditangkap Polda Sulsel
Polda Sulawesi Selatan akan segera menangkap pemilk PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus
Laporan ini akan diklarifikasi, baik oleh pelapor dan orang-orang yang dilaporkan.
"Masih dalami, kita ambil keterangan dari pelapor dan terlapor serta kumpulkan bukti-buktinya," tambah mantan kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat ini.
Sebelumnya sejumlah pelanggan mendatangi kantor PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Jalan Tun Abdul Razak, Ruko Citraland, Kabupaten Gowa Jumat (16/9/2022) siang.
Para pelanggan ini mendesak pihak travel mengembalikan uang yang telah mereka setorkan.
Setidaknya ada 68 korban yang meminta pembayaran kembali alias refund karena berbagai permasalahan.
Mulai dari pembatalan penerbangan, keberangkatan tak sesuai fasilitas dan tujuan, permintaan refund lainnya.
Korban yang ditipu beragam, baik itu perorangan hingga kelompok.
Nilainya mulai dari Rp10 Juta hingga ratusan juta. Jika ditotal, nilainya hampir Rp3 Miliar.
SLV Travel memang sudah menelan banyak korban, mulai dari gagal berangkat umrah hingga gagal jalan-jalan ke luar negeri.
Korbannya tidak hanya di Makassar, melainkan tersebar hampir di 24 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan.
Aulia, korban dari Kabupeten Barru mengaku kenal travel tersebut dari promosi selebgram lokal Makassar.
Atas dasar itulah dia berani mentransfer uang untuk niat jalan-jalan.
"Tahu dari selebgram Makassar, Agnes, Halifa Anggu Batari, selama ini kita lihat storynya selalu berangkat dan ditambah harga murah dibandingkan travel lain," kata Aulia kepada wartawan Jumat (16/9/20220).
Setelah gagal berangkat, akhirnya dia curiga dan meminta uang kembali. Namun Selvi selaku owner dari travel tersebut hanya memberikan janji.
"Dijanji setiap hari direfund, per bulan, per Minggu, tidak ada. Ini terlalu lama," katanya.