Sabtu, 30 Mei 2026

Pekerja Kideco Jaya Agung Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 4 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan kepada karyawan PT Kideco Jaya Agung untuk program JKK, JHT, JP, dan JK.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan kepada pekerja PT Kideco Jaya Agung, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Paser Tanah Grogot melakukan kunjungan ke PT Kideco Jaya Agung.

Kunjungan ini sekaligus penyerahan secara simbolis santunan kepada karyawan Kideco untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyampaikan, pemberian santunan secara simbolis tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada seluruh pekerja.

Baik itu penerima upah (pekerja formal) maupun bukan penerima upah (pekerja informal).

Baca juga: Mulai Oktober 2022, BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rini mengajak PT Kideco berkontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di sekitar PT Kideco dengan skema corporate social responsibility (CSR).

"Besaran iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat murah yakni sebesar Rp 16.800 per bulan per orang dengan manfaat sama dengan yang diperoleh oleh pekerja formal," kata Rini, Jumat (14/10/2022).

Rini hadir bersama  Asisten Deputi Pelayanan Wilayah Kalimantan Tito Hartono,  Kepala Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana, Kepala Kantor Cabang Paser Tanah Grogot Zainal Mutaqin Nasir, dan tim BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan dan Paser Tanah Grogot.

Deputy Chief Corporate Services Officer (CCSO) Kideco, Hengky Adikusuma yang menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan mengaku sangat senang atas kunjungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga berterimakasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan atas layanan primanya dengan menyerahkan secara langsung klaim santunan.

Hal tersebut sangat berdampak positif kepada semangat pekerja.

"Diiharapkan pekerja di PT Kideco akan semakin tahu, jika manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangatlah besar serta proses pengajuan klaim yang sangat mudah," kata Hengky.

Hengky didampingi pejabat Kideco lainnya yaitu Manajer Hub Industrial Aditya dan  HRD PT Kideco Cipto Wuri Atmojo.

Baca juga: Wali Kota Balikpapan Serahkan Secara Simbolis Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Dalam Setahun, BPJamsostek telah membayarkan manfaat bagi pekerja di PT Kideco sebesar Rp 4 miliar.

Di antaranya klaim pekerja PT Kideco Jaya Agung program JKK, JKM, JHT dan JP periode Oktober 2021-September 2022 sebanyak 47 klaim sebesar Rp 4.095.073.370.

Ada juga klaim manfaat beasiswa periode Oktober 2021-September 2022 sebanyak enam klaim sebesar Rp 55.000.000.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved