Wali Kota Balikpapan Serahkan Secara Simbolis Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyerahkan secara simbolis santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Diah Anggraeni
HO
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud saat menyerahkan secara simbolis santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di balai kota, Selasa (4/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud kembali menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada dua peserta dan ahli waris peserta, Selasa (4/10/2022).

Santunan yang diberikan BPjamsostek dan wali kota ini terdiri dari manfaat program JKK, JKM, JHT, JP, serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan return to work (RTW) dengan total Rp 380.117.170.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di tengah audiensi BPJamsostek dengan wali kota Balikpapan di balai kota.

Baca juga: Bupati Paser Tanda Tangani MoU, 32 Ribu Pekerja Rentan dan Non-ASN Terlindungi Program BPJamsostek

BSU 2022 diserahkan kepada dua orang guru honorer SD negeri.

Total penerima BSU di wilayah Balikpapan untuk non-ASN 3,486 TK dan perusahaan sebanyak 32.990 TK sudah menerima BSU batch 1.

Selama periode 2021 hingga September 2022, total pembayaran manfaat seluruh program BPJamsostek kepada tenaga honorer dan non-ASN Kota balikpapan mencapai Rp 7,1 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 400 kasus lebih.

Termasuk, penyerahan santunan kematian kepada 10 ketua RT di Kota Balikpapan di mana masing masing ahli waris mendapatkan minimal Rp 42 juta.

"Penyerahan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia serta menjamin generasi penerus bangsa mendapatkan pendidikan yang layak melalui manfaat beasiswa," ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Baca juga: 35 Ribu Pekerja Rentan di Kukar Terdaftar BPJamsostek, Terbanyak di Pesisir

Sejak tahun 2021, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh pemberi kerja yang meliputi kementerian hingga pemda untuk bersama-sama mengoptimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres 2/2021.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana mengatakan hingga September 2022, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Kota Balikpapan sekitar 60 pekerja penerima upah dan 70 persen pekerja bukan penerima upah dari total angkatan kerja.

"Melihat begitu besar manfaat perlindungan program BPJamsostek, saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja khususnya di Kota Balikpapan untuk memastikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi mewujudkan peningkatan produktivitas dan keluarga pekerja Indonesia yang sejahtera," ujar Rini.

Di Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten/kota yang sudah menganggarkan untuk tenaga rentan yaitu Kabupaten Kutai kartanegara sebanyak 35 ribu pekerja rentan dan Kabupaten Paser sebanyak 32 ribu pekerja rentan.

Baca juga: Komatsu-BPJamsostek Jalin Kerja Sama, Wujudkan Program CSR Lindungi 1.700 Pekerja Rentan

Salah satu segmen yang sampai saat ini menjadi perhatian dan perlu dukungan wali kota Balikpapan adalah perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja minat dan bakat, baik dalam event perlombaan kejuaraan maupun event seremonial seni budaya pariwisata.

Pekerja minat dan bakat antara lain atlet olahraga, pekerja seni budaya pariwisata.

Sementara untuk event antara lain adalah event kejuaraan/lomba olahraga seperti lari 10K, gowes, sepak bola, futsal, badminton, basket, dan event seni budaya pariwisata lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved