Berita Nasional Terkini

Peran 6 Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Rusak CCTV hingga Buat File Palsu Pelecehan PC

Berikut peran enam anak buah Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J, ada yang bertugas rusak CCTV hingga buat file palsu pelecehan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase via Kompas.com
Berikut peran anak buah Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J, ada yang bertugas rusak CCTV hingga buat file palsu pelecehan Putri Candrawathi. 

Jaksa menilai, penguasaan Chuck atas decoder CCTV sebagai barang bukti kematian Yosua merupakan tindakan melanggar hukum.

“Tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terhadap barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana,” ungkap jaksa.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Sebut Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo hingga Uang Sewa Jet Belum Diganti

6. AKP Irfan Widyanto

Menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), Irfan disebut sebagai kepanjangan tangan Sambo untuk mengambil dan merusak CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Sambo khawatir skenario soal kematian Yosua terbongkar karena rekaman CCTV.

Jaksa menyatakan Irfan bergerak sesuai arahan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria. 

Upayanya Irfan sempat dihalangi oleh satpam bernama Abdul Zapar yang memintanya mengajukan izin lebih dulu pada Ketua RT setempat.

Namun, Irfan menolak permintaan itu dan menghalangi Zapar untuk menghubungi ketua RT.

“Bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut,” ungkap jaksa.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved