Berita Nasional Terkini

Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lainnya sudah Boleh Dikonsumsi?

Daftar 5 obar sirup yang ditarik BPOM. Apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi? Simak penjelasan lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Daftar 5 obar sirup yang ditarik BPOM. Apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi? Simak penjelasan lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar 5 obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah merilis daftar 5 obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman.

Setelah BPOM merilis daftar 5 obat sirup yang ditarik, apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi?

Diduga cemaran etilen glikol ini menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak. 

Kamis (20/10/2022) kompas.com melansir, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk memusnahkan obat-obat tersebut.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, "BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk." 

Berikut ini daftar 5 obat sirup yang ditarik, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam)

Baca juga: Terbaru! Terjawab Kenapa Tidak Boleh Minum Obat Sirup dan Dilarang untuk Anak, Jenis yang Tercemar

Produksi: PT Konimex

Nomor izin edar: DBL7813003537A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: PT Yarindo Farmatama

Nomor izin edar: DTL0332708637A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DTL7226303037A1

Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca juga: 4 Kandungan Obat Sirup Bisa Tercemar Zat Berbahaya EG dan DEG, Picu Gagal Ginjal?

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL8726301237A1

Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL1926303336A1 K

Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Berkenaan dengan ditemukannya lima obat sirup dengan cemaran etilen glikol, apakah obat sirup lain sudah dapat dikonsumsi?

Penjelasan Kemenkes

Baca juga: Diduga Gagal Ginjal Akut Usai Konsumsi Obat Sirup, Balita di Tarakan Dirujuk ke RS Makassar

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memerintah seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Bersamaan dengan instruksi penghentian penjualan, Kemenkes juga meminta agar masyarakat berhenti menggunakan obat sirup untuk sementara.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril menegaskan, surat edaran tersebut masih berlaku meski kini BPOM telah merilis lima obat dengan kandungan etilen glikol.

Pasalnya, menurut dia, daftar lima obat tersebut hanya merupakan obat sirup yang ditarik oleh BPOM.

"Masih berlaku pelarangan penggunaan sirup. Kalau yang lima itu penarikan oleh BPOM," ujar Syahril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Dia menambahkan, larangan penggunaan obat sirup baru akan dihentikan saat penelusuran gangguan gagal ginjal akut selesai.

Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat menunggu sampai ada hasil penelitian lebih lanjut.

"Sabar ya, tunggu hasil penelitian dari Kemenkes dan BPOM," tutur dia.

Pengganti obat sirup

Dilansir dari laman Kemenkes, masyarakat bisa menggunakan alternatif obat dengan bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, maupun suppositoria (anal).

Orangtua terutama yang memiliki balita juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan selalu memeriksa kondisi anaknya.

Apabila anak mengalami sejumlah gejala seperti penurunan air seni dan frekuensi buang air kecil, segera rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, gejala lain yang mungkin terjadi antara lain demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.

Baca juga: LENGKAP! DAFTAR Obat Berbahaya untuk Anak yang Tercemar Etilen Glikol dan SE Kemenkes Obat Sirup PDF

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved