Berita Nasional Terkini
LENGKAP! DAFTAR Obat Berbahaya untuk Anak yang Tercemar Etilen Glikol dan SE Kemenkes Obat Sirup PDF
Cek daftar obat berbahaya untuk anak atau 5 obat tercemar etilen glikol dan Surat Edaran Kemenkes Obat Sirup PDF.
Sejauh ini, Kemenkes masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius ini juga melibatkan BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.
"Memang ditemukan ada senyawa toksik yang salah satunya itu (etilen glikol), tetapi belum dapat diambil kesimpulan hubungannya dengan gangguan ginjal akut. Kita masih lakukan penelusuran dan penelitian lanjutan," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tiga zat kimia berbahaya yang dimaksud, yaitu:
Baca juga: Meski Laku di Pasaran, Apotek Kimia Farma di Berau Sudah Tak Pajang Obat Sirup di Rak
- etilen glikol/ethylene glycol (EG),
- dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan
- ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.
Adapun Polyethylene glycol adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.
Akan tetapi, obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.
Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," jelas Budi.
Sebagai informasi, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia.
Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Baca juga: Dinkes Paser Belum Terima Edaran Larangan Pemakaian Obat Sirop