Berita Samarinda Terkini
Imbau Melalui Bhabinkamtibmas, Polresta Samarinda Ingatkan Waspada Oknum Mengaku Polri Sidak Apotek
Beberapa waktu lalu, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) meminta secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) meminta secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak oknum penegak hukum yang melakukan sidak ke apotek.
Permintaan tersebut dilayangkan setelan PP IAI mendapatkan banyaknya laporan ada oknum penegak hukum yang melakukan sidak ke sejumlah apotek di kota-kota besar Indonesia.
Di mana tindakan oknum tersebut dinilai justru akan semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Rupanya keresahan PP IAI tersebut juga mulai ditemukan di Kota Samarinda.
Baca juga: Dishub Kukar Operasikan Bus Trayek Tabang-Samarinda, Daftar Tarif, Kapasitas dan Jadwal Operasional
Di mana beberapa apotek di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir dan Sungai Pinang mengaku didatangi oleh oknum yang mengaku anggota polisi.
Diakui beberapa apoteker di Kecamatan Samarinda Ilir, oknum berpakaian sipil tersebut dengan nada tinggi meminta petugas apoteker untuk menurunkan semua obat sediaan syrup.
"Sempat ribut karena owner apotek kan tidak ada. Jadi dia minta nomor kontak tapi sampai sekarang bapak itu enggak ada menghubungi kami," kata salah seorang apoteker di kawasan Sungai Dama yang memilih tidak mempublikasikan identitasnya.
Berselang 30 menit, hal serupa pun terjadi di salah satu apotek bilangan Jalan Ahmad Yani, Sungai Kunjang.
Baca juga: Update Data Aeronautika, Kutai Timur Bisa Punya Bandara Komersil seperti APT Pranoto di Samarinda
Kali ini oknum tersebut mengaku sebagai salah seorang intel Polri.
"Tapi dia cuma minta foto-foto aja. Sudah itu pergi," jelas Patria, salah seorang penanggung jawab apoteker tersebut.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menekankan sejauh ini pihaknya baru meminta kepada Bhabinkamtibmas di setiap wilayah kecamatan untuk melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk obat-obatan bagi keluarga, terutama anak.
"Kalau intel sekalipun hanya pendataan saja. Tidak yang sampai menyuruh turunkan barang atau tindakan arogansi lainnya," jelas Kombes Pol Ary Fadly saat dikonfirmasi Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Nekad Jualan di Tepian Jalan Gajah Mada Samarinda, 6 Rombong PKL Bandel Diamankan Satpol PP
Terkait adanya temuan beberapa obat sediaan syrup yang dilarang beredar, orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk lebih cerdas saat sang buah hati mengalami sakit.
"Konsultasi dengan dokter atau datang ke sarana kesehatan yang tepat,
Selama ini kan saat anak sakit, ada orang tua yang karena sudah khawatir beli obat sembarang,