Berita Nasional Terkini

Satpol PP Akan Cari PNS Tana Tidung yang Bolos di Warung dan Pasar Saat Jam Kerja

Ini peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Penandatanganan serah terima SK penetapan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung,beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Ini peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Bagi mereka yang sering nongkrong di warung kopi akan dirazia Satpol PP saat jam kerja.

Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan yang diterima Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

Ia mengaku banyak mendapat laporan, banyak bawahannya  yang bolos kerja atau berada di luar kantor saat jam kerja.

Bukan karena pekerjaan di lapangan, dalam sambutannya dia sampaikan, PNS Tana Tidung beberapa kali ditemui di warung kopi saat jam kerja.

Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Setuju PNS Bolos Kerja Dikenakan Sanksi Pemecatan

Baca juga: PNS Bolos atau Tak Netral dalam Pemilu Bisa Dipecat, Jokowi Teken PP Baru Soal ASN

Baca juga: Puluhan PNS di Tarakan Bolos Saat Jam Kantor, Nongkrong di Warkop sampai Swalayan Belanja

"Banyak saya dapat laporan PNS kita ini di luar kantor pada saat jam kerja, ngopi di warung kopi terutama di pelabuhan itu," kata Ibrahim dalam sambutannya, Senin (24/10/2022).

Dia meminta, Satpol PP Tana Tidung untuk melakukan penegakan bagi PNS-PNS yang bolos saat jam kerja.

Merespons hal tersebut, Kasat Pol PP, Agus Bachtiar mengatakan, telah menindaklanjuti perintah Bupati.

Dia mengiyakan pernyataan bupati baru-baru ini terkait PNS yang sering berada di luar kantor saat jam kerja.

"Iya, ada beberapa memang PNS yang berada di luar kantor saat jam kerja," ujarnya kepada TribunKaltara.com

"Mereka tidak bolos bekerja, cuma mungkin ada kegiatan di luar kantor yang mereka lakukan, mungkin sebenarnya (mereka) kembali ke kantor juga," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan lakukan penegakan terhadap PNS yang suka berada di luar kantor saat jam kerja.

Bahkan dia katakan, Satpol PP Tana Tidung kerap melakukan patroli keliling, salah satunya ke warung-warung.

Meski demikian, patroli tersebut dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, tidak dilakukan setiap harinya.

"Sudah kita lakukan, kita ada razia, kita keliling-keliling, ke warung-warung, ke pasar-pasar," terangnya.

Dia menyampaikan, apabila menemukan PNS yang bolos kerja, pihaknya tentu akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Tana Tidung.

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan ASN Bolos Kerja sampai 10 Hari Terancam Dipecat

Baca juga: Bupati Nunukan, Beri Warning ASN yang Bolos Kerja Hari Pertama, Asmin Laura: TPP Dipotong

"Kita tetap buat laporan ke bupati, ada foto dokumentasi dan sebagainya tetap bikin laporan. Sehingga, harapan kita ya PNS bisa lebih disiplin lagi," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul PNS Bolos Kerja dan Nongkrong di Warung Kopi, Bakalan Dirazia Satpol PP Tana Tidung , https://kaltara.tribunnews.com/2022/10/24/pns-bolos-kerja-dan-nongkrong-di-warung-kopi-bakalan-dirazia-satpol-pp-tana-tidung.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved