Berita Nasional Terkini

TERJAWAB Sudah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo dan Kapan Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua Live

Terjawab sudah isi buku Hitam Ferdy Sambo dan kapan jadwal sidang pembunuhan Brigadir Joshua live digelar. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terjawab sudah isi buku Hitam Ferdy Sambo dan kapan jadwal sidang pembunuhan Brigadir Joshua live digelar.  

Sekira pukul 09.50 WIB, mejelis hakim masuk ke dalam ruang persidangan. Sementara, Sambo tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan masker warna hitam juga di dalam ruangan sidang.

Sebelum membaca dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang tersebut digelar secara terbuka. Dia juga menanyakan kondisi kesehatan Sambo sebelum dimulainya persidangan.

"Saudara Ferdy Sambo sehat hari ini?" tanya hakim.

Sambo yang duduk di kursi pesakitan menjawab sehat walafiat. JPU kemudian membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan. Ia juga terlihat memangku tumpukan kertas putih yang bertuliskan dakwaannya.

Kedua tangannya juga terlihat menggenggam satu buah pulpen dan stabilo berwarna kuning.

Setiap kali JPU membacakan kalimat per kalimat dakwaan, Sambo terlihat sesekali mencoret-coret dan memberikan tanda pada kertas tersebut. Ia juga terpantau menunduk jika dirasa dakwaannya yang dibacakan sesuai.

Terdakwa Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal hukuman mati.

Sementara, dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Hasil Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Eksepsi Ditolak Jaksa Sambo dan Putri Candrawathi Tetap di Tahan

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir ) J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pada pekan ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah merilis jadwal sidang dengan terdakwa Ferdi Sambo cs, di mana akan berlangsung pada Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10).

Adapun agenda sidang pekan ini beragam mulai dari pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10), sidang digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022) seperti dilansir Kompas TV.

12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved