Berita Nasional Terkini

UPDATE Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak, Hasil Uji BPOM Terbaru terkait Kandungan EG dan DEG

Update daftar obat sirup yang aman dan tidak, hasil uji Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terbau terkait kandungan EG dan DEG

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by 8photo
Ilustrasi. Update daftar obat sirup yang aman dan tidak, hasil uji Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terbau terkait kandungan EG dan DEG 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini update daftar obat sirup yang aman dan tidak berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terbaru. 

Sementara ini, BPOM telah telah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius.

Simak selengkapnya daftar obat sirup yang aman dan tidak di dalam artikel ini. 

Dalam jumpa pers Minggu (23/10/2022), Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, "Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian." 

Harapannya, pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman sehingga bisa kembali segera dikonsumsi.

BPOM melakukan oengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut.

Selain itu juga, BPOM memeriksa apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

EG dan DEG merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Baca juga: VIRAL 102 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Karena Mengandung Etilen Glikol, Begini Kata Pemerintah

Secara aturan, BPOM mengeklaim, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dr. Penny K. Lukito sebagai narasumber di Sharing Advisory Board Sharing Session milik Sekolah Farmasti Institut Teknologi Bandung pada Sabtu (01/10/22).
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dr. Penny K. Lukito sebagai narasumber di Sharing Advisory Board Sharing Session milik Sekolah Farmasti Institut Teknologi Bandung pada Sabtu (01/10/22). (Dok. Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung)

Namun, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.  

Berikut ini hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:

Aman digunakan sesuai aturan pakai

1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)

Baca juga: PD IAI Kaltim Ikuti Prosedur Penarikan dan Rekomendasi Obat Sirup dari Pemerintah

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)  

Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4.Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Baca juga: Pemkot Samarinda Gandeng BPOM dan Ahli Farmasi Atasi Larangan Penjualan Obat Sirup

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)  

Tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Ratusan Daftar Obat Sirup Diuji

Sebelumnya, ada ratusan obat yang masih diuji oleh BPOM

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

"(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Daftar 102 obat sirup yang diteliti

Afibramol

Alerfed Syrup

Ambroxol Syr

Amoksisilin

Amoxan

Anacetine Syrup

Antasida Doen

Apialys syr

Baby cough

Camivita

Caviplex

Cefspan Syrup

Cetrizin

Colfin Syrup

Cupanol Syrup

Curbexon Syrup

Curviplex Syrup

Depakene

Dextaco Syrup

Baca juga: Banyak Kasus Anak Alami Gagal Ginjal Akut, Dinkes Paser Larang Faskes dan Apotek Edarkan Obat Sirup

Domperidon Syrup

Elkana Syrup

Eritromisin

Etamox Syrup

Fartolin Syrup

Ferro K

Hecosan

Hufabetamin

Hufagrip

Hufamag Plus Syrup

Ibuprofen

Ifarsyil Plus

Interzinc

Itamol Syrup

Klinik Tazkia Paracetamol Syrup

Metronidazole Syr

Novachlor Syrup

Nytex

OBH

Ane Konidin

Omedom Syrup

Omemox

Pacdin Pouch Syrup

Pamol

Paracetamol

Paracetamol

Paracetamol Syrup

Paraflu

Profilas Syrup

Psidii Syrup

Ranivel Syrup

Rhinofed

Rhinos Junior Syrup

Rhinos Neo drop

Rosidin

RSKM: Paracetamol Syrup

Sanmol Syr

Sanprima

Tempra

Termenza Syrup

UNIBEBI Cough Syrup

Vesperum

Vestein (Erdostein)

Zenichlor Syrup

Zync Syrup

Zyncpro Syr

Asam Valproat Sirup

Carsida Magnesium Hydroxide

Carsida Simethicone

Carsida Alumunium Hydroxide

Hufabethamine Betametasone

Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat

Renalit natrium

Renalit kalium

Renalit Glucose

Renalit Cltrate Renalit Chlorida

Hufallerzine Promethazine HCI

Hufallerzine Glyceryl guaicolate

Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae

Hufagrip Chlorphenamine Meleate

Hufagrip Pseudoefedrin HCL

Hufagrip Chlorphenamine Meleate."

Daftar obat mungkin berubah

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut.

Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia.

Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. "Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah obat yang ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi pihak Kemenkes.

"Kita datangi semua rumah. Dari 241 (pasien gagal ginjal akut), kita datangi 156. Dari 156 itu kita sudah ketemu 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," kata Budi saat konferensi pers.

"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini list-nya sementara," lanjutnya.

Apabila, para perusahaan farmasi bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari list.

Itulah tadi ulasan viral 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes dan penjelasan pemerintah soal obat sirup yang mengandung etilen glikol dan obat cair yang dilarang. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Sisir Puluhan Ribu Obat Sirup, Jokowi Minta Diumumkan

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved