Berita Paser Terkini

Banyak Kasus Anak Alami Gagal Ginjal Akut, Dinkes Paser Larang Faskes dan Apotek Edarkan Obat Sirup

Fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Paser untuk sementara ini dilarang memberikan resep obat sirup kepada pasien.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, dr. I Dewa Made Sudarsana. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Paser untuk sementara ini dilarang memberikan resep obat sirup kepada pasien.

Apotek dan toko obat pun dilarang menjualnya untuk sementara waktu, sebagaimana dalam surat edaran Dinkes Paser Nomor 440/2702/Bid I.I/Dinkes/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr. I Dewa Made Sudarsana menegaskan bahwa pelarangan itu dilakukan karena meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup.

Baca juga: Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lainnya sudah Boleh Dikonsumsi?

"Untuk sementara kami larang faskes kasih resep sirop, apotek dan toko obat juga dilarang menjualnya," tegas Dewa, Jumat (21/10/2022).

Belakangan ini, ratusan anak di Indonesia mengalami gagal ginjal akut progresif dan puluhan diantaranya meninggal dunia.

Sehingga, pemerintah pusat mengambil tindakan dengan melarang peredaran sejumlah obat yang mengandung cemaran EG DEG.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Kenapa Tidak Boleh Minum Obat Sirup dan Dilarang untuk Anak, Jenis yang Tercemar

"Penggunaan obat sirup baru bisa setelah ada edaran resmi dari pemerintah pusat," terang Dewa.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser dr. Ahmad Hadiwijaya meminta masyarakat terutama orangtua untuk saat ini lebih berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak.

"Saat anak demam, yang pertama harus dilakukan kompres dengan air hangat dan berikan banyak cairan (minum)," kata Hadiwijaya yang juga  dokter spesialis anak pada RSUD Panglima Sebaya.

Baca juga: 4 Kandungan Obat Sirup Bisa Tercemar Zat Berbahaya EG dan DEG, Picu Gagal Ginjal?

Ia menambahkan, dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak hingga menyebabkan kematian, membuat para orangtua saat ini harus berhati-hati agar tidak mudah memberikan anaknya obat.

"Jangan langsung membeli obat, kalau dirawat di rumah belum sembuh juga bawa ke puskesmas atau rumah sakit," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved