Berita Nasional Terkini

BPOM Laporkan Dua Perusahaan Farmasi, Produknya Diduga Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan dua perusahaan farmasi ke polisi.

Editor: Samir Paturusi
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan dua perusahaan farmasi ke polisi. 

"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat dengan Kandungan EG dan DEG Tinggi, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/10/25/bpom-pidanakan-2-perusahaan-farmasi-yang-produksi-obat-dengan-kandungan-eg-dan-deg-tinggi.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved