Berita Nasional Terkini
BPOM Laporkan Dua Perusahaan Farmasi, Produknya Diduga Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan dua perusahaan farmasi ke polisi.
Editor:
Samir Paturusi
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan dua perusahaan farmasi ke polisi.
"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat dengan Kandungan EG dan DEG Tinggi, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/10/25/bpom-pidanakan-2-perusahaan-farmasi-yang-produksi-obat-dengan-kandungan-eg-dan-deg-tinggi.
Rekomendasi untuk Anda