Kabar Artis

Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Nyai Akhirnya Ditahan di Rutan Serang, Sempat Teriak dan Menangis

Nikita Mirzani teriak dan menangis, artis berjuluk Nyai ini akhirnya ditahan atas kasus laporan Dito Mahendra.

TribunBanten.com
Sempat menolak akan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, artis Nikita Mirzani teriak-teriak hingga akhirnya menangis, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Nyai akhirnya ditahan di Rutan Serang, sempat teriak dan menangis. 

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.

Lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Polisi Tak Bakal Bangga Tangkap Dirinya, Nikmir Tantang Dito Mahendra dan Nindy

"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkapnya.

Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.

Sehingga proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari Satreskrim Polres Serang Kota ke Kejaksaan bisa terlaksana.

"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap nikita.

Simak video selengkapnya Nikita Mirzani

Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani.

Lantaran selama ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," ungkapnya

Selanjutnya, setelah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Pihak Kejaksaan akan mempersiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Sumber: Tribun banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved