PPPK 2022
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal hingga Mekanisme dan Tahapan Seleksinya
Pendaftaran PPPK guru tahun 2022 dibuka pada 25 Oktober hingga 7 November 2022, simak jadwal lengkap hingga mekanisme dan tahapan seleksinya.
Masih dari laman yang sama, seleksi kompetensi bagi P2 dan P3 akan dilakukan dengan menilai kesesuaian:
1. Kualifikasi akademik;
2. Kompetensi;
3. Kinerja, dan;
4. Pemeriksaan latar belakang (background check).
Mekanisme dan tahapan seleksi PPPK guru 2022 dapat diunduh pada LINK INI>>
Baca juga: TERNYATA Link Pendaftaran PPPK 2022 di Login sscasn.bkn.go.id bukan SSCN, Ini Nasib P3K Guru Tahap 3
Selain itu, simak berkas yang harus disiapkan bagi para calon guru ASN PPPK:
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Info selengkapnya klik LINK INI.