Bantuan Sosial

CEK Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Doan Pardede
IST
BSU 2022 - Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan siapa saja penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 


bsu.kemnaker.go.id 2022

bsu kemnaker.co.id

bsu kemnaker go id


Subsidi - Topik

Kantor pos - Topik

CEK Penerima BSU Pakai KTP di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

TRIBUNKALTIM.CO -  Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan siapa saja penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

BSU tahap 6 sendiri sudah mulai dicairkan sejak, Jumat (21/10/2022) lalu.

BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja yang lolos verifikasi oleh Kemnaker sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti (BSU tahap 6) akan kita salurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 7 Kapan Cair?"Mudah-mudahan hari ini (bantuan) sudah mulai (dicairkan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022) pagi dikutip dari Kompas.com.

Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan subsidi gaji tahap 6 secara online.

Syarat mendapatkan BLT subsidi gaji berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya NIK KTP.

2. Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau upah minimum setempat.

3. Belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved