Bantuan Sosial

CEK Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Doan Pardede
IST
BSU 2022 - Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan siapa saja penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

3. Kemudian isi nama lengkap, dan tanggal lahir

4. Pilih "Saya bukan robot"

5. Lalu klik "lanjutkan"

6. Tunggu beberapa saat sampai hasil (apakah anda jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak) ditampilkan.

Syarat dan Cara Cairkan Bantuan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Selain soal cara cek Bantuan BSU 2022 pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan siapa saja yang jadi penerima Rp 600.000, simak juga cara mencairkan BSU di kantor pos.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.

Baca juga: CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair

Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.

"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved