Bantuan Sosial

CEK Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Doan Pardede
IST
BSU 2022 - Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan siapa saja penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Baca juga: CEK NIK KTP di Link Ini! Login bsu.kemnaker.go.id 2022, Terjawab Sudah Kapan BSU Cair Lagi

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

Itulah tadi ulasan Bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai disalurkan dan siapa saja penerima bisa dicek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved