Kabar Artis
Siapa Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda yang Polisikan Nikita Mirzani? Cucu Jendral dan Pemilik TMII
Inilah Dito Mahendra pacar Nindy Ayunda, yang diketahui sebagai cucu jendral dan pemilik Taman Mini Indonesia Indah yang polisikan Nikita Mirzani.
Diberitakan Tribunnews.com, misalnya, pada 24 Juni lalu, Luvino Siji Samura datang ke Polresta Serang Kota memenuhi panggilan penyidik dalam agenda mediasi yang berujung gagal.
Meski demikian, sejumlah dugaan mengenai sosok Dito Mahendra mencuat ke permukaan.
Dito Mahendra disebut sebagai seorang pengusaha.
Ia disebut-sebut menjadi pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Selain itu, Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih baru Nindy Ayunda.
Pekerjaan Dito Mahendra terungkap saat akun @sailormoon.realwinner pernah membocorkan rekaman suara Nindy Ayunda dan sang bunda.
"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal."
"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy Ayunda, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Dasar Polisi Tangkap Paksa Nikita Mirzani Saat di Mall: Tersangka Tak Kooperatif dan Mangkir 2 Kali
Kronologi penangkapan Nikita Mirzani versi polisi dan asisten Nikita
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan
Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.
"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan keterangan tertulis Polda Banten yang diterima Tribunnews.com.
Polda Banten menyatakan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.