PPPK 2022

Wajib Diketahui Pelamar, Inilah Alur Seleksi Prioritas 1, 2 dan 3 PPPK Guru 2022

Simak alur seleksi pelamar prioritas 1 PPPK guru 2022 bagi yang sudah dan belum mendapatkan penempatan. Ada juga alur penempatan prioritas 2 dan 3.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Wajib diketahui pelamar prioritas 1, 2 dan 3 PPPK guru 2022, mari simak alur seleksinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wajib diketahui pelamar prioritas 1 seleksi PPPK guru 2022, simak alur seleksinya dalam artikel ini.

Pelamar prioritas 1 atau P1 ini terdiri dari THK–II, honorer negeri, PPG, dan guru swasta.

Setiap kategori pelamar P1 akan diseleksi berdasarkan nilai PPPK guru 2021.

Nilai PPPK guru itu meliputi skor teknis, manajerial sosial-kultural, wawancara, dan usia.

Pelamar P1 akan ditempatkan sebagai PPPK di instansi tempatnya bekerja, jika ada kebutuhan formasi.

Jika tidak ada kebutuhan formasi, maka P1 akan mengikuti alur seleksi yang berbeda.

Simak alur seleksi pelamar prioritas 1 PPPK guru 2022 di bawah ini.

Baca juga: RESMI! Cara Daftar PPPK 2022 Lewat Portal https://sscasn.bkn.go.id Login bukan SSCN dan Kapan Dibuka

Alur Seleksi Pelamar P1 yang Sudah Mendapatkan Penempatan

Berikut ini alur seleksi pelamar P1, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id

1. Pelamar prioritas 1 (P1) melakukan login di akun SSCASN;

2. Kemudian pelamar prioritas 1 harus mengecek pemberitahuan penempatan di akun SSCASN;

3. Setelah proses penempatan selesai, pelamar prioritas 1 melakukan pemberkasan;

4. Bagi pelamar yang telah menyelesaikan pemberkasan akan langsung bertugas di sekolah penempatan tempat ia bekerja.

Alur seleksi pelamar P1 PPPK guru 2022.
Alur seleksi pelamar P1 PPPK guru 2022. (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Baca juga: RESMI! LINK Pendaftaran PPPK 2022 sscasn.bkn.go.id dan bukan SSCN, Cek Batas Akhir Pendataan Non ASN

Alur Seleksi Pelamar P1 yang Belum Mendapatkan Penempatan

1. Pelamar prioritas 1 masuk ke akun SSCASN;

2. Pada menu pemberitahun akan muncul notifikasi "Belum mendapatkan penempatan";

3. Jika belum mendapat penempatan, maka pelamar prioritas 1 menyetujui tombol "Belum mendapatkan Penempatan" dengan klik "YA" atau "TIDAK";

4. Jika klik "YA", maka P1 bersedia menunggu penempatan di instansi tempatnya bekerja dan tetap menjadi guru honorer.

P1 akan diangkat sebagai guru ketika ada guru ASN yang pensiun atau menunggu seleksi PPPK selanjutnya.

5. Jika memilih "TIDAK", P1 akan turun prioritas menjadi pelamar kategori P2, P3, atau Pelamar Umum.

Sehingga, ia akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022 sesuai dengan kategori yang dipilih;

6. Bagi P1 yang memilih turun prioritas akan memilih formasi yang diobservasi sesuai tempat tugas;

7. Selanjutnya, ia akan mengikuti Seleksi Kompetensi;

8. Jika lolos seleksi kompetensi, maka akan bertugas sebagai guru di sesuai formasi yang dipilih.

Baca juga: Jangan Lewatkan Pantau Laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 PPPK Guru 2022

Alur seleksi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022.
Alur seleksi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022. (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Pelamar prioritas 1 yang turun prioritas dapat mengikuti seleksi pelamar prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3).

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal hingga Mekanisme dan Tahapan Seleksinya

Pelamar P2 dan P3 terdiri dari THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan lebih dari sama dengan 3 tahun.

1. Pelamar melakukan login di akun SSCASN, bagi yang sudah punya akun.

Jika belum punya akun, maka pelamar mendaftar akun dengan mengisi data dan mengunggah persyaratan untuk pelamar baru;

2. Pelamar P2 dan P3 memilih formasi yang tersedia di instansi;

3. Pelamar P2 dan P3 mengirim berkas seleksi administrasi untuk diseleksi oleh pemda;

4. Selanjutnya, pelamar P2 dan P3 mengikuti sanggah administrasi;

5. Instansi terkait akan mengumumkan hasil seleksi administrasi;

6. Kemudian, pelamar P2 dan P3 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi kompetensi;

7. Pelamar P2 dan P3 melakukan sanggah kompetensi;

8. Instansi terkait akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi;

9. Bagi guru yang lolos dengan nilai yang tinggi akan ditempatkan di sekolah induk, selama ada kebutuhan.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Penempatan Guru Honorer untuk Pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Instansi Terkait, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/25/alur-penempatan-guru-honorer-untuk-pelamar-p1-pppk-guru-2022-di-instansi-terkait?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved