Berita Kubar Terkini
Bantah Lakukan Pemerasan, Mantan Kapolsek Jempang Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba
Iptu Sainal Arifin, mantan Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), yang sebelumnya sempat viral namanya, memberikan klarifikasi terkait tuduhan terhada
Penulis: Febriawan |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Iptu Sainal Arifin, mantan Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), yang sebelumnya sempat viral namanya, memberikan klarifikasi terkait tuduhan terhadapnya.
Secara tegas ia membantah anggapan dirinya melakukan pemerasan terhadap warga. Sainal menegaskan, tidak ada pemerasan.
Apa yang dilakukan, terkait penangkapan pelaku narkoba di wilayah Jempang beberapa waktu lalu, telah sesuai dengan ketentuan hukum perundangan dan aturan di Polri.
Sainal pun lantas menerangkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Jempang beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, persoalan yang mencuat belakangan, setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap FM, pria yang diduga sebagai pelaku narkoba.
Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Pemerasan terhadap Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam Polda Kaltim
Penangkapan FM bermula dari informasi warga. Selain FM ada pelaku lain, yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya jelaskan, bahwa penangkapan tersebut kita lakukan secara sesuai prosedur. Ini karena ada laporan masyarakat. Kita lakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkoba. Tidak ada motif lain-lain," jelasnya, Rabu (26/10/2022) malam saat dikonfirmasi.
Namun, kata Sainal, FM belum sempat ditahan. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu atau sejenisnya, sehingga ia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jempang.
Mengenai rumah sarang burung walet yang diamankan, Sainal mengungkapkan, sesuai informasi masyarakat, tempat tersebut menjadi tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.
Sehingga oleh kepolisian dilakukan pengamanan, agar tidak lagi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya untuk penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Usai Dicopot, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Kembalikan Uang dan Sarang Walet Milik Warga
Dia menegaskan, penguasaan sarang burung itu, bukan untuk dimiliki secara pribadi. Melainkan diamankan untuk proses penyelidikan.
"Sekaligus juga diamankan, agar tidak lagi digunakan untuk pesta narkoba," kata dia.
Sainal mengatakan, selama 1 tahun lebih menjabat sebagai PS Kapolsek Jempang, dirinya banyak melakukan pengamatan dan pantauan di wilayah tersebut, utamanya terkait narkotika yang menjadi perhatian penuh.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang jaminan Rp 10 juta, seperti kabar yang beredar bahwa ia meminta uang tebusan Rp 10 kepada keluarga FM.
“Kami tidak ada meminta uang apapun," jelasnya.