Berita Samarinda Terkini
Bapenda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Kendaraan di Samarinda
Ada yang berbeda saat kita melalui Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (27/10/2022) sore ini. Di mana ratusan pengendara sepeda motor baik roda dua
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada yang berbeda saat kita melalui Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (27/10/2022) sore ini. Di mana ratusan pengendara sepeda motor baik roda dua ataupun empat yang melintas diarahkan Satlantas Polresta Samarinda ke dalam lapangan Stadion Segiri.
Bukan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, namun untuk memeriksa ketaatan para pemilik kendaraan dalam membayar pajak.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retrisbusi Daerah Wilayah Samarinda bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Samarinda.
Dalam kegiatan ini bagi para pemilik kendaraan yang belum membayarkan pajak akan diberi surat untuk memudahkan pembayaran pajak.
Baca juga: Anak Jalanan Masih Marak, Komisi IV DPRD Samarinda Pesimis Sabet Predikat Kota Layak Anak
Bahkan satu unit Samsat keliling telah disiagakan bagi pengendara yang ingin langsung membayar pajak kendaraan mereka.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retrisbusi Daerah Wilayah Samarinda Bambang Erryanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
"Ini kegiatan yang ketiga kalinya kami lakukan selama Oktober 2022 ini. Di mana kita memeriksa apakah para pengendara kita sudah taat membayar pajak," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, saat dijumpai di lokasi kegiatan.
Ia mengakui dari beberapa kali kegiatan didapati masih banyak pengendara yang tidak taat pajak.
Baca juga: Lanjutan Liga 1 2022 Belum Ada Kejelasan, Skuat Borneo FC Pilih Tinggalkan Kota Samarinda
Kendati demikian, mereka memahami bahwa banyak masyarakat yang baru mulai pemulihan ekonomi pasca wabah Covid-19 dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi kami memaklumi dan beri kemudahan jika ingin membayar pajak," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa hingga akhir Oktober 2022 ini masih ada program pemutihan pajak dari Gubernur Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemkot Samarinda Musnahkan 7 Kostum Badut dan 2113 Miras Hasil Patroli Satpol PP
"Jadi minggu ini terkhir yah program pemutihan itu. Jadi silahkan membayar,
Harapan kita semua taat pajak. Karena dengan adanya pajak pembangunan khususnya di Kaltim dapat terlaksana dengan baik untuk kemudahan kita bersama," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.