Berita Pemkot Samarinda
Pemkot Samarinda Musnahkan 7 Kostum Badut dan 2113 Miras Hasil Patroli Satpol PP
Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja memusnahkan barang bukti berupa 7 buah kostum badut dan 2113 botol minuman keras.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja memusnahkan barang bukti berupa 7 buah kostum badut dan 2113 botol minuman beralkohol di Halaman Balai Kota Samarinda, Kamis (27/10/2022).
Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Ketua dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli beserta perwakilan TNI dan Pengadilan Negeri Samarinda.
Seluruh alat bukti yang musnahkan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa pemusnahan itu dalam rangka menegakan peraturan telah ada.
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini, Langit Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan saat Malam
Diantaranya Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda dan Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengamen, Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
Selain itu pemerintah ingin memeberikan syok terapi kepada pelaku usaha yang masih menjual minuman keras secara ilegal.
“Kita berharap dengan penertiban ini yang berakhir dengan pemusnahan barang bukti, menjadi pelajaran dan syok terapi bagi para pekaku yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” ujar Andi Harun.
Baca juga: DPRD Samarinda Minta Masyarakat Patuhi Instruksi Pusat Pelarangan Obat Sirup
Ia mengatakan, bahwa masyarakat akan sangat dirugikan dengan adanya usaha tersebut, karena konsumsi minuman keras memiliki dampak negatif kepada kesehatan, daya fikir dan memicu terjadinya perilaku kejahatan di masyarakat.
Demikian pula terhadap pemusnahan kostum badut, Orang Nomor Satu di Kota Samarinda itu meminta agar masyarakat tidak ikut serta menjaga eksistensi mereka dengan memberikan uang.
“Tapi ini bukan soal badutnya, saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi memberi saweran, bagi yg diduga berpura-pura seolah orang miskin," ujarnya.
"Kasian sebenarnya mereka itu, yang diuntungkan adalah pihak yang mengatur ini semua. Kami sudah tahu itu hanya modus,” sambungnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.