Berita Nasional Terkini

Masuk Rumah dan Curi Hp, Seorang Residivis di Nunukan Diamankan Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Seorang pria bernisial IW (30) kembali diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/10/2022), sekira pukul 01.00 Wita

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Seorang pria bernisial IW (30) kembali diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/10/2022), sekira pukul 01.00 Wita 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polres Nunukan, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah, https://kaltara.tribunnews.com/2022/10/27/residivis-curat-kembali-ditangkap-reskrim-polres-nunukan-korban-alami-kerugian-jutaan-rupiah.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved