Berita Nasional Terkini
Masuk Rumah dan Curi Hp, Seorang Residivis di Nunukan Diamankan Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang pria bernisial IW (30) kembali diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/10/2022), sekira pukul 01.00 Wita
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Seorang pria bernisial IW (30) kembali diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/10/2022), sekira pukul 01.00 Wita
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polres Nunukan, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah, https://kaltara.tribunnews.com/2022/10/27/residivis-curat-kembali-ditangkap-reskrim-polres-nunukan-korban-alami-kerugian-jutaan-rupiah.
Berita Terkait