Berita Penajam Terkini

RSUD Ratu Aji Putri Botung di PPU Disiapkan sebagai Tempat Rehabilitasi Narkoba

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara (PPU) tengah disiapkan untuk menjadi salah satu tempat rehabilitasi bagi p

Penulis: Nita Rahayu |
RIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU tengah disiapkan untuk menjadi salah satu rumah rehabilitasi pengguna narkoba. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara (PPU) tengah disiapkan untuk menjadi salah satu tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Menurut Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung dr Lukasiwan Eddy Saputro, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarananya.

Untuk SDM, kata dr Lukas, pihak rumah sakit sendiri telah mempunyai dokter spesialis kesehatan jiwa. Itulah yang nantinya akan bertugas untuk menangani kesehatan para pengguna.

"Kami menyiapkan dari sisi SDM, kita kan mempunyai dokter spesialis kesehatan jiwa juga," ungkapnya pada Kamis (27/10/2022).

Sementara untuk tenaga perawat, terlebih dahulu akan diberi pelatihan agar mahir dalam mengikuti program rehabilitasi pengguna narkotika.

Baca juga: Seorang Anak Meninggal di RSUD PPU, Dicurigai akibat Gejala Gagal Ginjal Akut

Selain SDM, rumah sakit ini juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana, mulai dari ruangan serta peralatan pendukung di dalam ruangan tersebut.

Ruangan khusus yang disiapkan, kata dr Lukas, yakni ruangan Teratai, di dalamnya ada dua tempat tidur.

Untuk pendukung lainnya, pihak rumah sakit juga tengah menyiapkan kamera pengawas atau CCTV di dalam ruangan perawatan, jendela yang terbuat dari kaca khusus, serta pintu yang hanya bisa diakses dari dalam.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan ruangan rehabilitasinya, untuk saat ini kami bisa menyediakan dua bed (kasur) dan ruangan khusus, rencana itu di Teratai," tuturnya.

Dalam kurun waktu satu bulan, ruangan rehabilitasi itu diperkirakan baru bisa diresmikan untuk kemudian difungsikan.

"Untuk launching atau kapan diresmikan itu menunggu dari kejaksaan," ucapnya.

Baca juga: Nol Kasus Covid-19 Sejak Tiga Bulan Terakhir, Ruang Isolasi RSUD PPU jadi Ruang Perawatan Pasien TBC

Sebelumnya, balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika merupakan gagasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU).

Program ini dimaksudkan sebagai upaya agar dapat mengurangi tingkat pengguna narkotika di PPU.

Selain di RSUD Ratu Aji Putri Botung, balai rehabilitasi juga akan disiapkan di Rumah Sakit Pratama Sepaku. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.  

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved