Berita Penajam Terkini
Bocah 8 Tahun yang Meninggal di PPU Dipastikan Alami Gagal Ginjal Akut, Ada Riwayat Minum Obat Sirup
Anak perempuan yang meninggal dunia di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu, dipastikan mengalami gagal ginjal akut.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anak perempuan yang meninggal dunia di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu, dipastikan mengalami gagal ginjal akut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dr Jansje Grace Makisurat, kepada TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, gejala awal seperti demam dan kejang yang dialami anak tersebut saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung memang sudah merupakan tanda-tanda gagal ginjal.
"Kita hanya bisa bilang umur, jenis kelamin dan alamat, dan hasil keputusan Kemenkes, itu gagal ginjal akibat yang tidak diketahui," ungkapnya pada Jumat (28/10/2022).
Meski belum dapat dipastikan penyebab dari gagal ginjal yang dialami anak tersebut, namun ada riwayat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang telah mengkonsumi obat sirup.
Baca juga: Isran Noor Beber 1 Kasus Terindikasi Gagal Ginjal Akut di Penajam Paser Utara: Kita Sudah Siap
Grace , awal mula anak tersebut sakit, yakni pada 2 September 2022, kemudian dibawa ke puskesmas pembantu yang ada di Kecamatan Babulu.
Karena tak kunjung membaik, ia lalu dirujuk ke dokter praktek atau klinik, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Oleh fasilitas kesehatan yang ia datangi, lanjut Grace, semuanya memberikan obat sirup.
"Mereka tidak ada statemen, cuma dari riwayat si anak minum obat itu, setiap dia ke faskes diberi obat sirup, empat kali dia ke Pustu, dokter praktek, puskemas, RS," jelasnya.
Anak perempuan berusia 8 tahun itu merupakan warga Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Baca juga: Seorang Anak Meninggal di RSUD PPU, Dicurigai akibat Gejala Gagal Ginjal Akut
Ia dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung pada 16 hingga 18 September 2022, kemudian anak tersebut meninggal pada 19 September 2022.
Untuk memastikan apakah obat sirup yang dikonsumsi anak tersebut sebelum meninggal adalah penyebab dari gagal ginjal yang ia alami, masih dalam tahap uji epindemologi oleh Dinas Kesehatan.
"Setelah itu disimpulkan bahwa gagal ginjal yang penyebabnya tidak diketahui, baru diteruskan ke provinsi, provinsi ke Dinkes untuk kita lakukan penyelidikan epindemologi," tuturnya.
Disinggung mengenai penyebaran beberapa jenis obat sirup anak di PPU, menurut Grace, belum ada perintah dari Kementerian Kesehatan untuk menarik obat-obat tersebut di apotek.
Pihaknya hanya diberi instruksi untuk larangan jual hingga saat ini.
Baca juga: 14 Rumah Sakit Rujukan di Indonesia Bagi Gagal Ginjal Akut pada Anak