Bantuan Sosial

KAPAN BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos. 

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi uang dan kantor pos. Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos.  

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022; mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.

Untuk Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU juga dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Masuk Rekening

Terdaftar jadi penerima BSU 2022, tapi kenapa bantuan tak kunjung masuk ke rekening? 5 hal ini mungkin jadi penyebabnya.

Bagi Anda yang saat ini tengah menanti pencairan subsidi gaji namun tak kunjung cair ke rekening, berikut ini 5 kemungkinan yang menjadi penyebab BSU 2022 belum cair:

1. Tak memenuhi syarat

Dikutip dari laman resmi @kemnaker, salah satu kemungkinan BSU Pekerja tidak cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.

Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapat BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.

Baca juga: CEK Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

Beberapa syarat penerima BSU 2022 Pekerja ini adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri

2. Sudah menerima bantuan lain

Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved