IKN Nusantara

Pastikan Bebas Masalah Hukum, Kejagung Pantau 4 Megaproyek di IKN Nusantara

Pastikan bebas masalah hukum, Kejagung pantau 4 megaproyek di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - 4 mega proyek di Ibu Kota Nusantara dipantau Kejaksaan Agung.

Ke 4 proyek tersebut yakni Tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Karingau (3A), Bendungan Sepaku Semoi, Titik Nol, dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi.

Pemantauan ini merupakan kerjasama Kejaksaan Agung dengan Kementrian PUPR.

Dilansir dari Kompas.com, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan, keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Waskita Tunggu Teken Kontrak Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Nusantara

Dia merespon positif maksud dari atas komitmen yang diberikan pada proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.

"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat.

Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika,” tutur dia dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (25/10/2022).

Iskandar menuturkan, koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur Kementrian PUPR.

Selain itu, memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto memberikan arahan kepada para jajarannya menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.

Dia juga meminta agar para Kepala Balai (Kabali) juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum.

Mereka juga berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen sekaligus sinergi antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan RI dalam membangun infrastruktur negeri.

Diketahui, Presiden Jokowi optimistis upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang dapat dilaksanakna di IKN.

"Ya kalau kerjanya seperti ini saya kira insyaallah bisa, harus optimistis," ujar Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved