Tragedi Arema vs Persebaya

Iwan Bule Sebut Dirinya Bukan Pecundang dan Pengecut, Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketua Umum PSSI

Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI, karena bukan pecundang dan pengecut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI, karena bukan pecundang dan pengecut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI, karena bukan pecundang dan pengecut.

Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau yang kerap disapa Iwan Bule ini akhirnya mau buka suara terkait desakan agar dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Iwan Bule menegaskan dengan memilih tak mundur, itu merupakan sikap tanggungjawabnya atas Tragedi Kanjuruhan.

Ia juga mengatakan PSSI kini harus menyikapi masalah Tragedi Kanjuruhan ini dengan beragam hal.

Baca juga: Status Iwan Bule Usai Penuhi Panggilan Kepolisian, Mahfud MD: Bisa Saja Kena Ketua Umum PSSI

Baca juga: Iwan Bule dan Petinggi PSSI Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Diketahui desakan mundur tersebut mencuat setelah ada Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Tragedi Kanjuruhan tersebut pun hingga kini telah menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 135 orang dan ratusan orang luka-luka.

Menurut Iwan Bule, mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah Tragedi Kanjuruhan ini.

Bahkan Iwan menyebut, jika dirinya mundur sebagai Ketum PSSI maka artinya dia pecundang dan pengecut.

Sehingga Iwan merasa tidak ingin meninggalkan jabatannya di PPSI itu.

Terlebih jika harus meninggalkan PSSI sekarang, dimana masalah Tragedi Kanjuruhan ini masih belum benar-benar selesai.

"Kalau mundur menurut kami itu tidak menyelesaikan masalah. Kalau saya mundur saya pengecut, saya pecundang."

"Kalau mundur ya saya tidur saja di rumah, masa saya meninggalkan.Tapi masa saya meninggalkan yang terjadi sekarang," kata Iwan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Jadwal Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diperiksa Polisi soal Tragedi Kanjuruhan Malang

Lebih lanjut Iwan menyebut, ia kini harus menyikapi masalah Tragedi Kanjuruhan ini dengan beragam hal.

Salah satunya yakni dengan membuat tim task force tranformasi sepak bola Indonesia, yang melibatkan pemerintah, AFC, hingga FIFA.

Semua itu Iwan lakukan agar semua pihak yang terlibat dalam sepak bola Indonesia masih merasakan kehadiran dirinya sebagai Ketua Umum PSSI.

"Saya harus menyikapi ini dengan ya ini, task force saya lakukan. Kemudian ada kunjungan ke mereka saya lakukan."

"Untuk menambah moril mereka. Oh Ketua Umumnya ada dengan saya gitu," pungkasnya.

Polri Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri mengungkap bakal ada tersangka baru terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun, Korps Bhayangkara masih enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

"Ada (tersangka baru, Red). Nanti dulu saya nggak mau mendahului," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik Polri nantinya masih menunggu petunjuk Kejaksaan untuk mengungkap identitas tersangka baru tersebut.

"Nunggu petunjuk jaksa dulu," jelas Dedi.

Baca juga: Inilah 5 Rekomendasi TGIPF Buntut Tragedi Kanjuruhan untuk PSSI, Iwan Bule Diminta Mundur

Namun begitu, Dedi mengungkapkan pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut.

Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.

"93 orang tambah lagi hari ini pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward," pungkasnya.

Nantinya, tersangka baru itu bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah ditetapkan tersangka.

Adapun pasal yang dimaksdukan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Sebagai informasi, Polri akhirnya memutuskan menahan keenam tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Baca juga: Fun Football PSSI & FIFA di Tengah Duka Kanjuruhan Banjir Kritik, Kaesang: Hanya Bisa Tersenyum

Baca juga: TERJAWAB Jadwal Baru Liga 1 2022, Duel Persib vs Persija Jadi Sorotan Setelah Tragedi Kanjuruhan

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.

Pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan. (*)

Berita tentang Tragedi Kanjuruhan

Berita tentang PSSI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iwan Bule Akhirnya Bicara soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI: Kalau Mundur Berarti Saya Pecundang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved