Berita Pemkab Kutai Barat
31 Pejabat Kubar dan Mahulu Uji Kompetensi, Sekkab Ayonius Ingatkan Harus Bertanggung Jawab
Sekkab Kubar Ayonius menegaskan bahwa PNS atau peserta yang terpilih dan menduduki jabatan sebagai kepala perangkat daerah harus bertanggung jawab.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Barat (Kubar) Ayonius menegaskan, bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau peserta yang terpilih dan menduduki jabatan sebagai kepala perangkat daerah (PD) dan jabatan lainnya di lingkungan Pemkab Kubar nantinya harus bekerja cerdas, bertanggung jawab sebagai pemimpin dan loyal dengan pimpinan.
Berikutnya, mampu bekerja sesuai dengan program serta visi dan misi Pemkab Kubar 2021-2024.
"Diharapkan bagi peserta terpilih bekerjalah dengan baik, untuk membangun Kubar kedepannya," ucap Sekkab.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kutai Barat Evaluasi Kinerja Promkes
Sekkab menyampaikan ini, seusai memantau 31 peserta pejabat mengikuti uji kompetensi (ukom) melalui metode asesmen tes, dalam rangka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkab Kabupaten Kubar, di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Provinsi Kaltim, Samarinda, Senin (31/10/2022).
Diketahui, 31 peserta tersebut terdiri dari 30 orang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kubar dan satu orang peserta dari PD di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu.
Adapun tahapan seleksinya meliputi, publikasi pengumuman, penerimaan berkas pendaftaran/lamaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penulisan makalah.
Baca juga: Studi EHRA Himpun Data Faktual Terkait Ketersediaan Fasilitas Sanitasi di Rumah Tangga
Kemudian, seleksi kompetensi (assesment tes), presentasi makalah dan wawancara, pengumuman hasil seleksi serta terakhir, pelantikan pejabat terpilih.
Sekkab menyampaikan atas nama Pemkab Kubar berterima kasih kepada UPTD PKP BKD Provinsi Kaltim yang telah menerima peserta dari Kubar, begitu juga para peserta antusias dalam mengikuti ukom ini.
"Kami tidak memiliki alat ukur yang objektif untuk ukom tersebut, sehingga menggunakan para asesor yang telah memiliki ilmu dan tersertifikasi oleh negara sebagai penguji. Ukom ini merupakan alat dalam memberikan penilaian baik secara kompetensi teknis maupun non teknis, sehingga keputusan bisa secara komprehensif yang diambil," ujarnya. (adv)