Berita Samarinda Terkini

5 Hari Tutup Jalur Simpang Pasir Samarinda, Demonstran Akui Belum Dapat Respons dari Pemerintah

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran pejabat utamanya (PJU) turun meninjau langsung lokasi penutupan jalan oleh warga transmigras

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolresta Samarinda berbincang dengan warga transmigran Simpang Pasir untuk mengimbau agar aksi tersebut tidak mengganggu ketertiban ataupun menimbulkan keributan. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran pejabat utamanya (PJU) turun meninjau langsung lokasi penutupan jalan oleh warga transmigrasi yang berada di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Selasa (1/11/2022).

Secara singkat perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan tujuan mereka datang untuk meninjau dan memastikan aksi damai tersebut tidak mengganggu mobilitas masyarakat setempat.

Sebab diketahui jalur tersebut merupakan salah satu akses vital ekonomi.

"Kita tadi mendengar dan menampung aspirasi para warga yang melakukan aksi damai ini. Nantinya akan kita sampaikan kepada pihak yang berkepentingan," jelasnya.

"Tapi kita menghormati apa yang menjadi harapan mereka melalui aksi ini. Oleh sebab itu kita imbau agar semuanya berjalan tertib. Yang penting jalur ini masih bisa dilewati, tidak ada keributan ataupun menimbulkan salah paham," jelasnya.

Baca juga: Soal Penutupan Jalan oleh Warga Eks Transmigran di Palaran, Ini Respon Disnakertans Kaltim

Aksi penutupan jalan ini diketahui sudah berjalan selama lima hari, terhitung sejak Jumat (28/10/2022) hingga saat ini.

Namun Koordinator Aksi, Slamet Subekan bahwa belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Sempat ada responsnya. Kami disuruh layangkan surat, sudah kita kirim, tapi sampai saat ini nyatanya tidak ada tindak lanjut juga," ucap Slamet kecewa.

Mereka menekankan aksi penutupan jalan tersebut akan terus dilakukan hingga mendapatkan respons dari Pemprov Kaltim.

"Kami tidak merasa melanggar apapun. Kami punya kekuatan hukum yang tetap, dan kami hanya ingin aspirasi kita ditanggapi," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Eks Transmigran di Palaran Tutup Jalan, Tuntut Ganti Rugi Lahan ke Pemprov

Lagi pula, lanjutnya, saat ini jalur tersebut masih bisa dilalui oleh kendaraan roda dua hingga enam.

"Kalau truk trailer, kontainer dan semua roda enam ke atas bisa lewat Jalan Trikora, karena itu kan memang jalur PU atau Kaltim. Kalau di sini memang ada portal yang kami pasang setinggi 2,4 meter. Ukuran kendaraan lebih dari itu tidak bisa melintas," ucapnya menegaskan.

Slamet dan ratusan warga transmigran lainnya menambahkan aksi penutupan jalan tersebut akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved