PPPK 2022

Panduan Seleksi PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Pendaftaran Guru dan Tenaga Kesehatan

Berikut panduan daftar PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id yang sudah resmi dibuka oleh pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Berikut panduan daftar PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id yang sudah resmi dibuka oleh pemerintah. 

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 untuk Umum di sscasn.bkn.go.id Login, Cek Portal Pengecekan Status Tenaga Guru

Yang Dapat Mengikuti Seleksi Guru PPPK 2022

Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek, ada dua kategori pelamar yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Guru PPPK tahun 2022.

Mereka adalah guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.

Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved