PPPK 2022
Panduan Seleksi PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Pendaftaran Guru dan Tenaga Kesehatan
Berikut panduan daftar PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id yang sudah resmi dibuka oleh pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar baik bagi pelamar PPPk guru 2022, pendaftaran sudah dibuka sejak 31 Oktober-15 November 2022.
Informasi terkait pendaftaran PPPK guru 2022 ini disampaikan dalam laman resmi Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id .
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, laman SSCASN yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru juga sudah bisa diakses mulai pukul 16.00 WIB.
"Sudah bisa (diakses) pukul 16.00 WIB," kata Satya, Senin (31/10/2022).
Selain itu Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, terdapat 522.224 formasi yang dibuka pada seleksi ASN 2022 yang terdiri dari PPPK (P3K) guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Jumlah formasi 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk pusat sebesar 94.057, daerah 428.187, PPPK guru 319.359, PPPK tenaga kesehatan 82.492 dan PPPK tenaga teknis 26.336.
Baca juga: RESMI! Login https://sscasn.bkn.go.id/info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Jadwal Pendaftaran PPPK 2022
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik.