Berita Pemkot Samarinda

Sebagai Evaluasi, Pemkot Akan Revisi Perwali Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya

Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi pada kegiatan Probebaya pada Expose Final Report yang bertema Analisis Pemberdayaan RT dan Kinerja Kelura

Penulis: Sarikatunnisa |
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya. TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi pada kegiatan Pro Bebaya pada Expose Final Report yang bertema Analisis Pemberdayaan RT dan Kinerja Kelurahan dalam Menyambut Pelaksanaan Program 100-300 juta per RT per tahun di Kota Samarinda, Senin (31/10/2022).

Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan pelaksanaan program Pro Bebaya semakin baik.

Baik di sini dalam artian bersesuaian dengan undang-undang dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya.

"Pertama saya meminta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan apakah semua sudah baik atau ada yang harus diperbaiki, baik terhadap hasilnya maupun atas kepatuhan terhadap perundang-undangan," ujar Andi Harun.

Baca juga: Optimalkan Potensi IKN di Kaltim, Wali Kota Andi Harun Buka Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ukur

Nantinya melalui revisi itu kegiatan yang disusun akan dipertegas berdasarkan sifatnya.

Di mana program yang sifatnya mandatori akan dibedakan dengan program yang sifatnya partisipatori.

"Misalnya di kegiatan bersifat mandatori pemberdayaan masyarakat wajib, dilakukan program pengurangan kemiskinan, bidang pengendalian inflasi, penurunan stunting."

Sementara untuk program yang sifatnya partisipatori adalah program yang sifatnya dinamis berdasarkan kebutuhan masyarakat di RT setempat.

Andi Harun juga mengatakan untuk pengangkatan kelompok masyarakat (Pokmas) akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Baca juga: 560 Peserta Hadiri Penyuluhan Manasik Haji, Walikota Samarinda Andi Harun Beri Pesan

Selain itu ia berniat untuk bekerja sama dengan ahli atau akademisi untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dalam rekrutmen Pokmas.

“Nanti bisa bekerja sama dengan ahli atau akademisi agar benar-benar rekrutmen di tahun kedua itu (2023) benar-benar terbuka bagi masyarakat,” jelas Andi Harun.

Untuk di tahun pertama ini, rekrutmen dilakukan melalui mekanisme penunjukan karena kondisi yang tidak terhindarkan.

“Tahun depan benar-benar menganut asas keterbukaan atau transparansi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban menganut asas prinsip transparan, akuntabilitas,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved