Berita Nasional Terkini
4 Fakta Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka Enggan Ganti Kendaraan Dinas jadi Mobil Listrik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan uang untuk beli mobil listrik bisa digunakan sebagai pembangunan jalan.
TRIBUNKALTIM.CO, SOLO - Pemerintah pusat serius untuk membumikan kendaraan listrik di Indonesia, sampai keluarkan impres untuk pemda memakai kendaraan dinas bahan bakar listrik.
Namun satu di antara daerah di Indonesia yang merasa belum pas untuk mengganti mobil dinas dari bahan bakar bensin ke kendaraan listrik.
Daerah itu ialah Solo. Melalui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan tidak ingin mengganti kendaraan dinas dari bensin ke mobil listrik.
Ada beberapa alasan yang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sampaikan.
Baca juga: Ijazah Jokowi Diduga Palsu, Rektor UGM Ova Emilia Sebut Ayah Gibran Alumni Fakultas Kehutanan
Berikut ini ada rangkuman, 4 fakta Gibran Rakabuming Raka enggan memakai kendaraan dinas mobil listrik.
Simak sebagai berikut.
1. Menolak karena Alasan Fasilitas Publik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan uang untuk beli mobil listrik bisa digunakan sebagai pembangunan jalan.
Oleh karena itu, Gibran menegaskan tidak akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kendaraan listrik dijadikan sebagai kendaraan dinas.
Baca juga: Daya Baterai Mobil Listrik Ternyata Bisa Dipakai di Rumah Loh, Penasaran untuk Apa Saja?
"Timbang tuku mobil mending bangun pasar (Daripada beli mobil lebih baik membangun pasar). Kumpul Apeksi karo Bupati Walikota lain kan wis do persiapan. Ganti listrik kabeh," jelas Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com, Senin (31/10/2022).

2. Siap Kena Sanksi
Saat ini Gibran Rakabuming Raka, menginginkan anggaran yang ada dimaksimalkan membangun fasilitas publik.
Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun tidak takut kena sanksi teguran.
"Yo ora popo (ya tidak apa-apa), siap disanksi," ujar Gibran Rakabuming Raka.