Berita Nasional Terkini

Siaran TV Analog Berakhir Hari Ini 2 November 2022, Penghentian Tahap Awal di 182 Kabupaten/Kota

Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).

Editor: Heriani AM
Kompas.com
Ilustrasi TV digital - Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya serta aspek lain agar menjadi lebih adaptif dalam merespon perubahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan siaran TV analog berakhir? Menjadi pertanyaan paling ramai diulas baru-baru ini.

Ya, siaran TV analog akan dihentikan oleh Kominfo untuk 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Kementerian Kominfo secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 182 kabupaten-kota di Indonesia.

Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).

Salah satunya wilayah itu adalah di 9 kabupaten-kota Jabodetabek.

Baca juga: Batas Waktu Sampai 25 Agustus 2022, TV Analog Dihentikan di Wilayah Kalimantan Ini

Dari awalnya siaran TV analog, kini harus beralih ke TV digital.

Siaran televisi analog alias analog switch off (ASO) resmi dihentikan untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu (2/11/2022).

Terdapat sembilan kabupaten dan kota di Jabodetabek yang akan mengalami pemadaman siaran TV analog.

Bersamaan dengan itu, ASO juga dilakukan di 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengutip Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, 2 November 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dihentikan

Dia mengatakan bahwa ada 222 kabupaten dan kota yang mengalami ASO.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022."

"Termasuk 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial," kata Johnny seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).

Penghentian siaran tv analog ini dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Agar Bisa Mendapatkan Siaran TV Digital Bagi TV Analog, Ini Daftar Harga Set Top Box (STB)

Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.

Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran tv digital.

Cara Cek Wilayah Penghentian Siaran TV Analog

Untuk mengetahui apakah wilayah kabupaten atau kota kamu mengalami penghentian tv analog, bisa mengunjungi laman resmi Siaran Digital Kominfo.

Berikut langkah-langkahnya.

- Kunjungi situs Siaran Digital Kominfo atau klik link https://siarandigital.kominfo.go.id/

- Pada bagian atas, klik “Jadwal ASO”.

- Nama kabupaten atau kota yang akan tertera di daftar tersebut.

- Kamu juga bisa menggunakan kolom pencarian di laman tersebut dengan mengetikkan nama wilayah yang dicari.

Baca juga: Cara Memasang STB (Set Top Box) di TV Analog agar Bisa Mendapatkan Siaran TV Digital

Pembagian STB Gratis di Jabodetabek

Untuk mendukung suksesnya migrasi tv analog ke digital di Jabodetabek, Kominfo telah mendistribusikan set top box (STB) secara gratis ke rumah tangga miskin.

Per 25 Oktober 2022, distribusi STB gratis di Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit.

Tak hanya Kominfo, penyelenggara multipleksing atau TV swasta juga menyediakan 112.484 STB untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek.

(*)

Berita soal TV Analog
Berita Nasional Terkini
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved