Berita Nasional Terkini
Immanuel Ebenezer Sebut 4 Ponsel di Plafon Milik Pembantu, KPK Tetap Bongkar Isi HP
Immanuel Ebenezer sebut 4 ponsel di plafon milik pembantu, KPK tetap bongkar isi HP.
TRIBUNKALTIM.CO — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebut 4 ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan langsung percaya begitu saja pada klaim Immanuel Ebenezer atau Noel terkait temuan empat unit ponsel di kediamannya tersebut.
KPK tetap akan membongkar isi ponsel yang masuk dalam kategori barang bukti elektronik itu.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Menyesal Korupsi, Ungkap Soal 4 HP di Plafon dan 3 Mobil yang Dipindahkan Usai OTT
Noel, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, mengklaim ponsel-ponsel tersebut adalah milik asisten rumah tangganya.
KPK memastikan akan membongkar isi keempat ponsel tersebut untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus yang menjerat Noel dan 10 tersangka lainnya.
Noel ditangkap pada 21 Agustus 2025 dan diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit yang sesuai standar K3.

Kronologi Penemuan Ponsel di Plafon Rumah Noel
Empat ponsel itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Wamenaker di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2025.
Penemuan ini cukup mencurigakan karena ponsel-ponsel tersebut ditemukan di dalam plafon atau langit-langit rumah.
Lokasi yang tidak wajar ini mengindikasikan bahwa barang bukti tersebut sengaja disembunyikan.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil Hilang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa esensi dari barang bukti elektronik adalah isinya, bukan siapa pemiliknya.
"Jadi esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya," kata Budi pada Minggu (7/9/2025).
KPK Telusuri Isi Ponsel untuk Cari Bukti
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan ekstraksi data pada keempat ponsel tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.