Berita Nasional Terkini

Kooperatif Saat Diperiksa, Ketua KPK Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selama 1,5 jam

Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunkaltim.co
Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selama 1,5 jam. 

KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.

Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.

Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.

Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.

KPK bertolak ke Polda Papua

KPK telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Firli Bahuri didampingi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Seusai memeriksa Gubernur Papua dua periode, Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK langsung balik ke Polda Papua.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, rombongan tersebut tiba di Mapolda Papua sekira pukul 16.00 WIT.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe sendiri tetap menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh lembaga antirasuah.

Baca juga: KPK Sebut Gampang Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe, Tapi Penuh Resiko

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved