Berita Nasional Terkini
2 ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Keterangan Susi dan Kodir Berbelit dan Berubah-ubah
Dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo terancam pidana, keterangan Susi dan Kodir berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam sidang terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Ikut," jawab Susi.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim menanyakan keberadaan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Setiap hari?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Yang ini saudara jawabnya susah," lanjutnya
"Tidak juga (setiap hari)," jawab Susi.
Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.
Baca juga: Rocky Gerung Soroti Keterlibatan Hendra Kurniawan dan ART Susi pada Kasus Ferdy Sambo
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
"Apakah menginap tidur di sana?," tanya Wahyu Iman Santoso.
"Tidur di Saguling," kata Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" ucap Wahyu Iman Santoso.
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Baca juga: Pertanyaan Pengacara Ferdy Sambo Buat Orangtua Brigadir J Marah, Hakim Turun Tangan
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?"