Berita Nasional Terkini

BIN Bantah Beri Info, Ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang Diklaim Didapat dari Intel soal Kasus Sambo

Badan Intelejen Negara (BIN) bantah beri info, ini pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang diklaim didapat dari Intelejen soal kasus Brigadir J.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Badan Intelejen Negara (BIN) bantah beri info, ini pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang diklaim didapat dari Intelejen soal kasus Brigadir J. 

Saat itu Kamaruddin menagih barang bukti seperti sepatu, baju dan kaos kakis serta lainnya kepada penyidik polisi namun tidak digubris.

Setelah itu menurut pengakuannya ia pun mencari tahu melalui jaringan intelijen.

"Ternyata berdasarkan laporan Intelejen sudah dikirim ke Sungai Bahar sebagainya itu sepatu dan sandal saya tanya kepada Kito Rohani, Sanggar dan siapa namanya Yuni apakah sudah terima dia bilang belum," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Pertanyaan Soal Pisah Rumah Diarahkan ke Ferdy Sambo dan Putri

2. Kamaruddin juga menyebut antara Sambo dan Putri Candrawathi sudah satu tahun pisah rumah. Sambo tinggal di rumah Jalan Bangka sementara Putri di rumah Jalan Saguling.

Penyebabnya kata Kamaruddin adalah adanya perempuan atau orang ketiga.

Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan.
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. (Warta Kota/YULIANTO)

Sambo dan Putri kata Kamaruddin sempat bertengkar mengenai perempuan idaman lain yang dekat dengan Sambo. Pertengakaran tersebut terjadi sebelum pembunuhan Brigadir Yosua.

Diduga kata Kamaruddin, Brigadir Yosua memberitahu soal adanya perempuan simpanan Sambo ke Putri sehingga memicu pertengkaran.

3. Diduga Ferdy Sambo memiliki bisnis haram dan hal itu diketahui Brigadir Yosua.

Kamaruddin mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi.

"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," kata Kamaruddin.

Baca juga: Emosi Rosti Simanjuntak Tak Terbendung, Ibu Brigadir J Tak Terima Maaf Kuat Maruf

4. Soal bungker berisi uang Rp 900 miliar, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengetahui hal tersebut dari intelijen dan seorang perwira berpangkat Kombes.

Namun hal tersebut telah dibantah Polri, dan tidak membenarkan adanya bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

5. Mengenai barang bukti dari kasus pembunuhan Brigadir J dimana salah satunya merupakan pemberian Putri Candrawathi, Kamaruddin mengakui bahwa istri Ferdy Sambo tersebut memang senang memberi.

“Ada yang diberi uang 5 juta, ada yang diberi dompet Pedro tadi, saya juga print itu gambarnya, ada diberikan tas, dijanjikan diurus kepindahannya,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa kebiasaan Putri tersebut layaknya ABG yang sedang memasuki masa puber dimana hatinya selalu berbunga-bunga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved